SERANG, KOMPAS.com - Seorang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, gugur saat bertugas pada Pemilu 2024.
Petugas itu adalah Satriawan (44) yang bertugas di TPS 86 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Anggota KPPS di Klaten Meninggal Diduga Kelelahan, Sempat Dirawat di RS
"Ada satu KPPS yang meninggal dunia di TPS 86. TPS itu berada di lingkungan perumahan di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis," kata Komisioner KPU Banten Akhmad Subagja saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (15/2/2024).
Dikatakan Subagja, sebelum meninggal dunia, Satriawan mengeluhkan tidak enak badan. Lalu dia tidak sadarkan diri saat proses penghitungan suara dihentikan sementara atau istirahat pada Rabu (14/2/2024) pukul 18.00 WIB.
Satriawan langsung dibawa petugas KPPS lainnya bersama warga ke rumahnya untuk beristirahat.
"Penyebabnya bisa jadi beliau kurang istirahat, lalu kelelahan. Namun, secara pasti penyebab meninggalnya kami belum mendapatkan laporan," ujar dia.
Satriawan dinyatakan meninggal dunia di kediamannya sebelum mendapatkan perawatan medis di puskesmas.
"Kami tentu turut berduka cita atas meninggalnya pejuang demokrasi, dan kami sudah memberikan santunan kepada keluarga," kata dia.
Adapun santunan sesuai aturan, petugas KPPS yang meninggal dunia mendapatkan santunan Rp 36.000.000 per orang.
"Kebijakan santunan ada nanti akan diurus oleh temen-temen akan diusulkan KPU di daerah itu," kata Subagja.
Subagja pun menyebut, ada beberapa petugas KPPS di Banten yang mendapatkan perawatan medis di Puskesmas.
Sebab, mereka bekerja menyelesaikan proses penghitungan hingga dinihari.
"Ada beberapa kawan-kawan KPPS yang kelelahan dan harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.