Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kecurangan di Muba dan Muratara, Pemilih Mencoblos 2 Kali

Kompas.com - 15/02/2024, 15:20 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, diduga melakukan kecurangan dalam Pemilu yang berlangsung Rabu (14/2/2024). 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari sekali.

Hingga kini, Bawaslu Sumsel masih menyelidiki laporan tersebut, berkoordinasi dengan Bawaslu daerah.

Baca juga: Bawaslu Temukan Potensi PSU di Maluku karena Pelanggaran Ini

Menurut Kurniawan, dari laporan yang diterima, 4 TPS tersebut berada di Muba 3 TPS dan 1 di Muratara.

“Jadi bukan di seluruh TPS, hanya ada beberapa saja. Tiga di Mubadan satu di Muratara,” kata Kurniawan,” Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Pantau Sejumlah TPS di Palembang, Pj Gubernur Sumsel Pastikan Pemilu Berjalan Lancar

Kurniawan menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut masih dikaji. Namun, bila terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan segera mengambil langkah cepat untuk menentukan sanksi.

“Panwascam Bawaslu Kabupaten masih mengkaji dugaan tersebut,” ungkap dia.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Andika Pranata, membenarkan adanya temuan dugaan pelanggaran Pemilu di Muba dan Muratara.

Namun, mereka saat ini masih menunggu hasil laporan temuan Bawaslu tersebut terkait pelanggaran yang dimaksud.

“Belum tahu suara apa yang dicoblos ini baru informasi. Apakah semuanya (surat) suara atau hanya satu yang dicoblos itu juga belum diketahui kepastiannya,” kata Andika.

Andika menjelaskan, hasil kajian Bawaslu dan Gakkumdu sangat dibutuhkan agar KPU dapat mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Bila nanti hasil kajian tersebut keluar, KPU akan merespons cepat dengan mengambil langkah lebih lanjut.

“Ada ketentuan hukum semua, di Undang-Undang Pemilu pencoblosan dua kali sanksinya seperti apa. Pada prinsipnya kami jalani berdasarkan hukum. Makanya, biar dia nggak menjadi bola liar, statusnya kami menunggu hasilnya apa, kami akan merespons cepat,” jelas Andika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com