Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Berhubungan Badan, Remaja di Gorontalo Sebarkan Video Porno dengan Sang Mantan

Kompas.com - 10/02/2024, 12:22 WIB
Rosyid A Azhar ,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – RD (19), seorang remaja di Kota Gorontalo, menyebarkan video asusila yang berisi adegan dewasa antara dirinya dengan mantan kekasihnya yang masih berusia 17 tahun.

RD mengedarkan video asusila melalui aplikasi Instagram lantaran jengkel keinginannya untuk berhubungan badan ditolak oleh mantan kekasihnya ini.

Video porno ini pun kemudian menyebar di kalangan anak muda hingga diketahui oleh pihak sekolah sang gadis. Sekolah kemudian memanggil orang tua gadis untuk mengonfirmasi video tersebut.

Baca juga: Tak Terima Putus Cinta, WNA Bangladesh Sebar Video Asusila Pacarnya di Medsos

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kepala Satuan Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan kronologi terungkapnya kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban pelecehan seksual mendapat panggilan telepon dari sekolah. Mereka mempertanyakan kebenaran pemeran anak perempuan dalam video yang sempat viral tersebut.

"Awalnya orang tua korban dapat telepon dari sekolah untuk menanyakan kebenaran video tersebut."

"Karena setelah diperiksa merujuk kepada sang anak, maka orang tua korban merasa keberatan hingga melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo Widharta, Sabtu (10/2/2024).

Menindaklanjuti laporan orang tua korban ini, polisi kemudian meringkus RD. RD pun tidak berkutik saat polisi menggelandangnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Polisi Selidiki Beredarnya Puluhan Video Asusila Pelajar di Tulungagung

Dari hasil penyidikan, polisi mendapati ada unsur pemaksaan dalam kasus penyebaran video asusila ini.

RD mengatakan untuk mencegah terjadinya penyebaran video porno mereka, ia meminta mantan kekasihnya ini untuk memenuhi nafsu bejatnya.

“Awalnya RD dan korban ini memiliki hubungan asmara. Tapi untuk memenuhi nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban dengan menyebarkan video asusila,” ujar Kompol Leonardo Widharta.

Penyebaran video asusila ini dilakukan RD setelah lama tidak berhubungan dengan korban.

Berdasarkan hasil keterangan korban saat pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP), aksi porno ini dilakakukan korban dan pelaku sebanyak dua kali, masing-masing pada tahun 2021 dan awal 2024.

Baca juga: Diancam Video Asusila Disebar, Pria di Serang Banten Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya

Kompol Leonardo mengungkapkan, dari keterangan korban diketahui bahwa perbuatan asusila ini terjadi karena mendapat ancaman penyebaran video telanjang korban ke jejaring sosial media.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami lakukan penahanan di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Leonardo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com