Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Video Asusila Disebar, Pria di Serang Banten Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya

Kompas.com - 18/01/2024, 17:08 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisal Ro (32) Warga Kibin, Kabupaten Serang, Banten nekat menghabisi nyawa pacar sesama jenisnya Ma (34).

Ro membunuh kekasihnya karena kesal diancam video rekaman hubungan seksualnya akan disebar.

"Pelaku merupakan pacar korban. Jadi korban selalu menekan hubungan (badan)  akan diberikan kepada keluarga pelaku. Pelaku malu (hubungannya) diketahui sehingga melakukan pembunuhan, intinya ingin lepas dari ancaman," kata Kabag Operasional Ditpolairud Polda Banten, AKBP Akhmad Hidayanto kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Gresik Tewas Tertabrak Truk

Akhmad menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dibacok sebanyak 4 kali dengan golok di bagian leher oleh pelaku.

Mayat korban, lalu ditemukan oleh warga di Pantai D' Lapan-lapan Resort, Cinangka, Kabupaten Serang pada Senin (11/12/2023) pukul 05.00 WIB.

Sebelum dibunuh, Ro sudah merencanakan pembunuhannya dengan cara mengajak Ma ke Pantai Anyer menggunakan motor milik korban.

Baca juga: Siswi SMA Di-bully Rekam Video Asusila, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Perundungan

Tanpa rasa curiga, Ma kemudian berangkat pada Minggu (10/12/2023) pukul 20.00 WIB.

"Korban dibacok berkali-kali saat duduk di pinggir pantai menggunakan parang yang sudah dipersiapkan," tutur dia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan pelaku.

Akhirnya, terungkap dan diketahui Ma merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri Ro.

Polisi kemudian melakukan penangkapan Ro dikediamannya pada Senin (11/12/2023)  malam tanpa perlawanan.

"Dalam waktu 20 jam setelah ada penemuan mayat, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, dan mengakui perbuatannya," ujar Akhmad.

Ro kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com