Salin Artikel

Diancam Video Asusila Disebar, Pria di Serang Banten Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya

SERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisal Ro (32) Warga Kibin, Kabupaten Serang, Banten nekat menghabisi nyawa pacar sesama jenisnya Ma (34).

Ro membunuh kekasihnya karena kesal diancam video rekaman hubungan seksualnya akan disebar.

"Pelaku merupakan pacar korban. Jadi korban selalu menekan hubungan (badan)  akan diberikan kepada keluarga pelaku. Pelaku malu (hubungannya) diketahui sehingga melakukan pembunuhan, intinya ingin lepas dari ancaman," kata Kabag Operasional Ditpolairud Polda Banten, AKBP Akhmad Hidayanto kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Akhmad menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dibacok sebanyak 4 kali dengan golok di bagian leher oleh pelaku.

Mayat korban, lalu ditemukan oleh warga di Pantai D' Lapan-lapan Resort, Cinangka, Kabupaten Serang pada Senin (11/12/2023) pukul 05.00 WIB.

Sebelum dibunuh, Ro sudah merencanakan pembunuhannya dengan cara mengajak Ma ke Pantai Anyer menggunakan motor milik korban.

Tanpa rasa curiga, Ma kemudian berangkat pada Minggu (10/12/2023) pukul 20.00 WIB.

"Korban dibacok berkali-kali saat duduk di pinggir pantai menggunakan parang yang sudah dipersiapkan," tutur dia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan pelaku.

Akhirnya, terungkap dan diketahui Ma merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri Ro.

Polisi kemudian melakukan penangkapan Ro dikediamannya pada Senin (11/12/2023)  malam tanpa perlawanan.

"Dalam waktu 20 jam setelah ada penemuan mayat, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, dan mengakui perbuatannya," ujar Akhmad.

Ro kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/18/170854278/diancam-video-asusila-disebar-pria-di-serang-banten-bunuh-pasangan-sesama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke