Salin Artikel

Ditolak Berhubungan Badan, Remaja di Gorontalo Sebarkan Video Porno dengan Sang Mantan

RD mengedarkan video asusila melalui aplikasi Instagram lantaran jengkel keinginannya untuk berhubungan badan ditolak oleh mantan kekasihnya ini.

Video porno ini pun kemudian menyebar di kalangan anak muda hingga diketahui oleh pihak sekolah sang gadis. Sekolah kemudian memanggil orang tua gadis untuk mengonfirmasi video tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kepala Satuan Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan kronologi terungkapnya kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban pelecehan seksual mendapat panggilan telepon dari sekolah. Mereka mempertanyakan kebenaran pemeran anak perempuan dalam video yang sempat viral tersebut.

"Awalnya orang tua korban dapat telepon dari sekolah untuk menanyakan kebenaran video tersebut."

"Karena setelah diperiksa merujuk kepada sang anak, maka orang tua korban merasa keberatan hingga melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo Widharta, Sabtu (10/2/2024).

Menindaklanjuti laporan orang tua korban ini, polisi kemudian meringkus RD. RD pun tidak berkutik saat polisi menggelandangnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil penyidikan, polisi mendapati ada unsur pemaksaan dalam kasus penyebaran video asusila ini.

RD mengatakan untuk mencegah terjadinya penyebaran video porno mereka, ia meminta mantan kekasihnya ini untuk memenuhi nafsu bejatnya.

“Awalnya RD dan korban ini memiliki hubungan asmara. Tapi untuk memenuhi nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban dengan menyebarkan video asusila,” ujar Kompol Leonardo Widharta.

Penyebaran video asusila ini dilakukan RD setelah lama tidak berhubungan dengan korban.

Berdasarkan hasil keterangan korban saat pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP), aksi porno ini dilakakukan korban dan pelaku sebanyak dua kali, masing-masing pada tahun 2021 dan awal 2024.

Kompol Leonardo mengungkapkan, dari keterangan korban diketahui bahwa perbuatan asusila ini terjadi karena mendapat ancaman penyebaran video telanjang korban ke jejaring sosial media.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami lakukan penahanan di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Leonardo.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/10/122205878/ditolak-berhubungan-badan-remaja-di-gorontalo-sebarkan-video-porno-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke