www.kompas.com
RD (19) remaja asal Kota Gorontalo saat menjalani pemeriksaan polisi di Mapolresta Gorontalo Kota. Ia diduga menyebarkan video yang berisi adegan asusila dengan mantan kekasihnya karena jengkel ditolak berhubungan badan.(KOMPAS.COM/ROSYID A AZHAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+