Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Video Asusila Disebar, Pria di Serang Banten Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya

Kompas.com - 18/01/2024, 17:08 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisal Ro (32) Warga Kibin, Kabupaten Serang, Banten nekat menghabisi nyawa pacar sesama jenisnya Ma (34).

Ro membunuh kekasihnya karena kesal diancam video rekaman hubungan seksualnya akan disebar.

"Pelaku merupakan pacar korban. Jadi korban selalu menekan hubungan (badan)  akan diberikan kepada keluarga pelaku. Pelaku malu (hubungannya) diketahui sehingga melakukan pembunuhan, intinya ingin lepas dari ancaman," kata Kabag Operasional Ditpolairud Polda Banten, AKBP Akhmad Hidayanto kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Gresik Tewas Tertabrak Truk

Akhmad menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dibacok sebanyak 4 kali dengan golok di bagian leher oleh pelaku.

Mayat korban, lalu ditemukan oleh warga di Pantai D' Lapan-lapan Resort, Cinangka, Kabupaten Serang pada Senin (11/12/2023) pukul 05.00 WIB.

Sebelum dibunuh, Ro sudah merencanakan pembunuhannya dengan cara mengajak Ma ke Pantai Anyer menggunakan motor milik korban.

Baca juga: Siswi SMA Di-bully Rekam Video Asusila, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Perundungan

Tanpa rasa curiga, Ma kemudian berangkat pada Minggu (10/12/2023) pukul 20.00 WIB.

"Korban dibacok berkali-kali saat duduk di pinggir pantai menggunakan parang yang sudah dipersiapkan," tutur dia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan pelaku.

Akhirnya, terungkap dan diketahui Ma merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri Ro.

Polisi kemudian melakukan penangkapan Ro dikediamannya pada Senin (11/12/2023)  malam tanpa perlawanan.

"Dalam waktu 20 jam setelah ada penemuan mayat, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, dan mengakui perbuatannya," ujar Akhmad.

Ro kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com