Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Mati untuk Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang yang Renggut 12 Nyawa

Kompas.com - 03/02/2024, 11:46 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46), dukun pengganda uang yang membunuh 12 orang, divonis mati di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).

Ketua majelis hakim, Niken Rochayati, membacakan hal-hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya adalah Mbah Slamet membunuh 12 korban menggunakan racun apotas sehingga korban mengalami sakit luar biasa, lalu meninggal.

Slamet lantas mengubur jenazah korban dengan tidak manusiawi.

Kemudian, hal yang memberatkan lainnya, Slamet dinilai tidak memiliki rasa iba. Tindakannya menimbulkan duka bagi keluarga korban.

”Hal yang meringankan, nihil,” ujar Niken saat membacakan putusan, dikutip dari Kompas.id.

Niken menuturkan, perbuatan terdakwa masuk dalam kejahatan luar biasa. Tindakan tersebut meresahkan dan mengguncang tatanan sosial masyarakat.

Di samping itu, Slamet melakukan aksi tersebut hanya untuk memenuhi gaya hidup hedonisme.

Baca juga: Penyesalan Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 12 Orang: Saya Ingin Bertobat

Hakim juga memandang, perbuatan Slamet menjadi contoh tidak baik dan dikhawatirkan dapat memotivasi orang lain melakukan hal serupa.

Sidang diwarnai pendapat berbeda (dissenting opinion) dari salah satu hakim, Arief Wibowo. Dia menilai, hukuman mati bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

”Manusia yang merupakan ciptaan Tuhan yang paling mulia, yang hidup dan matinya absolut terhadap kekuasaan Tuhan. Selain itu, penjatuhan hukuman mati tidak dapat meringankan penderitaan keluarga korban," ucapnya.


Sementara itu, Ahmad Raharjo selaku penasihat hukum terdakwa, membeberkan, pihaknya segera menyiapkan materi banding.

”Ada beberapa hal yang kami anggap belum diungkapkan semua,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidun) Kejaksaan Negeri Banjarnegara Nasruddin menerangkan, vonis sesuai dengan tuntutan. Nasruddin pun mengaku siap dengan keinginan terdakwa untuk banding.

Baca juga: Dibunuh Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet, Kuwat Santosa Sudah 4,5 Tahun Meninggalkan Rumah

Tanggapan keluarga korban kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara

Tersangka dukun pengganda uang Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet diminta menuunjukkan lokasi kuburan du lahan miliknya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023). FADLAN MUKHTAR ZAIN Tersangka dukun pengganda uang Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet diminta menuunjukkan lokasi kuburan du lahan miliknya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).

Terkait vonis hukuman mati terhadap Mbah Slamet dukun pengganda uang, Yusuf Edi Gunawan (64), mengaku lega.

"Ya sudah lega, mau gimana lagi memang sudah seperti itu," tutur Yusuf, kakak kandung seorang korban, Theresia Dewi (47), Jumat (2/2/2024), dilansir dari Tribun Jogja.

Yusuf mengungkapkan, dirinya juga merasa puas atas keputusan hakim.

"Keluarga kan sudah diserahkan, merasa puas lah dengan hasil vonis itu," jelasnya.

Dewi dan anaknya, Okta Ali Abrianto (31), menjadi korban dukun pengganda uang. Keduanya merupakan warga Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jateng.

Keluarga kehilangan kontak dengan ibu dan anak itu sejak November 2021.

Baca juga: Tak Hanya 12, Mbah Slamet Pembunuh Berantai Banjarnegara Mengaku Masih Ada 16 Jasad yang Terkubur

Halaman:


Terkini Lainnya

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com