Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjam Barcode Milik Petani, Warga Sragen Timbun 660 Liter Solar

Kompas.com - 31/01/2024, 07:57 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diringkus Kepolisian Resor (Polres) Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, pelaku berinisial EBS (29) warga Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, yang melakukan aksinya pada Kamis (18/1/2024), pukul 14.00 WIB.

"Kami mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang kendaraan yang bermuatan jeriken berisi BBM solar bersubsidi dengan jumlah banyak," kata Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, pada Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Detik-detik Longsor Timbun 10 Rumah di Sukabumi, Warga Dengar Suara Aneh

Adanya informasi ini, kepolisian langsung melakukan tindaklanjut dan melaksanakan penyelidikan di Jalan Raya Solo-Sragen, Krikiran, Kecamatan Masaran.

"Sekira pukul 15.00 WIB, Tim unit ll Tipiter melihat orang yang mencurigakan dengan mengendarai motor dan membawa jeriken mengarah ke SPBU Krikilan Masaran," katanya.

"Setelah menunggu beberpa waktu ternyata orang yang dicurigai tersebut melakukan membeli BBM solar bersubsidi secara berulang kali," lanjutnya.

Lebih lanjut Wikan mengatakan, berdasarkan informasi warga, pelaku telah melakukan aksinya berulang kali.

"Dengan mengendarai motor dan menggunakan jeriken dengan ukuran 30 liter dan setelah jeriken terisi penuh, orang tersebut memindah jeriken berisikan solar tersebut menggunakan sepeda motor dan dibawa ke mobil," paparnya.

"Lalu, jika semua jeriken yang berada didalam mobil tersebut sudah penuh semua maka solar bersubsidi tersebut akan diangkut menggunakan kendaraan Isuzu Panther warna merah metalik berpelat AD 1427 BN," lanjutnya.

Berdasarkan informasi ini, Kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut.

"Setelah dicek di dalam mobil tersebut terdapati 30 jeriken ukuran 30 liter dan ada 22 jeriken berisikan BBM solar bersubsidi dan 8 jeriken dengan ukuran 30 liter dalam keadaan kosong," jelasnya.

660 liter solar itu akan dijual kembali oleh pelaku dengan harga berbeda dengan modus memanfaatkan scan barcode atau QR Code Pertamina.

Baca juga: Beli Solar Rp 6.800 lalu Jual ke Nelayan Rp 8.200 Per Liter, Pelaku Dibekuk

Pelaku meminjam barcode tersebut dari beberapa petani, kemudian digunakannya untuk membeli solar di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Disalahgunakan oleh pelaku dengan mengumpulkan barcode dari petani, dijadikan satu, kemudian digunakan untuk membeli solar dalam jumlah besar dan dijual kembali dengan harga yang berbeda," kata Kanit Tipiter Satreskrim Kepolisian Resor Sragen, Iptu Mualim.

Tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com