Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Pemilu di Jateng Diwarnai Aksi Saling Tutup Alat Peraga

Kompas.com - 30/01/2024, 23:48 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.comKampanye pemilu di Jawa Tengah (Jateng) diwarnai aksi saling tutup alat peraga kampanye (APK). Mulai dari baliho dan juga bendera partai.

Bahkan, sebagian oknum juga mengecat wajah gambar caleg atau merusak baliho milik peserta pemilu 2024 lainnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng, Wahyudi mengatakan, kejadian ini menjadi temuan terbanyak yang masuk sebagai sengketa Pemilu 2024 dengan total 16 kasus di berbagai kabupaten/kota se-Jateng.

Baca juga: Kasus Perusakan APK Caleg PDI-P Kabupaten Blitar Dilimpahkan ke Kepolisian

Sengketa ini tersebar di Kota Semarang, Purworejo, Batang, Kebumen, Rembang, dan daerah lainnya.

Wahyudi mengungkapkan, sebagian peserta Pemilu sengaja mengambil hak peserta yang lainnya dengan menutupi baliho begitu saja.

“Kebanyakan itu APK yang menutupi APK peserta Pemilu lainnya. Ada juga tiang bendera suatu partai dipasangi tiang bendera lain. Ada juga APK bentuknya baliho, ditutupi stiker calon yang lain. Jumlah sengketa terkait APK itu ada 16,” ujar Wahyudi, Selasa (30/1/202).

Kejadian saling menutupi APK ini juga terjadi pada pasangan calon (paslon) capres-cawapres.

“Ada (baliho) capres dan caleg. Bahkan ada salah satu baliho itu yang benar-benar ditutup. Yang lainnya itu kadang kan cuma menutup di depannya (dengan stiker). Kalau ini (baliho itu) ditutup sepenuhnya dengan capres lainnya,” bebernya.

Untuk menindaklanjuti sengketa ini, perlu menegaskan subyek hukumnya. Menurutnya subyek hukum terkait harus mesti memiliki kewenangan sebagai pihak yang bisa menyelesaikan sengketa.

“Dia (subyek hukum) itu harus punya legal standing. Karena kalau tidak sesuai dengan ketentuan bisa dipermasalahkan. Penyelesaian itu di tingkat kecamatan yang istilahnya sengketa harus selesai hari itu juga, namanya sengketa acara cepat. Yang mana itu dapat surat mandat dari kabupaten/kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan sengketa Pemilu seperti permasalahan APK ini hanya akan diberi sanksi administratif saja. Dalam hal ini meminta yang bersangkutan mengikuti arahan darinya.

“Misal ada APK menutupi APK peserta lain, ya mereka harus pindah, itu akan jadi masalah kalau tidak diselesaikan,” jelasnya.

Bahkan, pihaknya mendapatkan ancaman saat menyelesaikan kasus di Kabupaten Kebumen.

“Ada satu kasus yang mana dia (baliho) capres itu nutup banget. Bawaslu sampai diancam untuk didemo kalau itu tidak diselesaikan. Jadi kita pertemukan pihak-pihak yang bersengketa, kami lakukan mediasi, dan mencapai kesepakatannya,” terangnya.

Kendati demikian Wahyudi enggan mengungkap peristiwa itu berkaitan dengan paslon nomor urut tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com