Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono menujukan barang bukti kasus penimbunan BBM jenis solar didampingi oleh Kanit Tipiter Satreskrim Kepolisian Resor Sragen, Iptu Mualim, pada Selasa (30/1/2024).
(KOMPAS.COM/Polres Sragen)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+