Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Pemilu di Jateng Diwarnai Aksi Saling Tutup Alat Peraga

Kompas.com - 30/01/2024, 23:48 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.comKampanye pemilu di Jawa Tengah (Jateng) diwarnai aksi saling tutup alat peraga kampanye (APK). Mulai dari baliho dan juga bendera partai.

Bahkan, sebagian oknum juga mengecat wajah gambar caleg atau merusak baliho milik peserta pemilu 2024 lainnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng, Wahyudi mengatakan, kejadian ini menjadi temuan terbanyak yang masuk sebagai sengketa Pemilu 2024 dengan total 16 kasus di berbagai kabupaten/kota se-Jateng.

Baca juga: Kasus Perusakan APK Caleg PDI-P Kabupaten Blitar Dilimpahkan ke Kepolisian

Sengketa ini tersebar di Kota Semarang, Purworejo, Batang, Kebumen, Rembang, dan daerah lainnya.

Wahyudi mengungkapkan, sebagian peserta Pemilu sengaja mengambil hak peserta yang lainnya dengan menutupi baliho begitu saja.

“Kebanyakan itu APK yang menutupi APK peserta Pemilu lainnya. Ada juga tiang bendera suatu partai dipasangi tiang bendera lain. Ada juga APK bentuknya baliho, ditutupi stiker calon yang lain. Jumlah sengketa terkait APK itu ada 16,” ujar Wahyudi, Selasa (30/1/202).

Kejadian saling menutupi APK ini juga terjadi pada pasangan calon (paslon) capres-cawapres.

“Ada (baliho) capres dan caleg. Bahkan ada salah satu baliho itu yang benar-benar ditutup. Yang lainnya itu kadang kan cuma menutup di depannya (dengan stiker). Kalau ini (baliho itu) ditutup sepenuhnya dengan capres lainnya,” bebernya.

Untuk menindaklanjuti sengketa ini, perlu menegaskan subyek hukumnya. Menurutnya subyek hukum terkait harus mesti memiliki kewenangan sebagai pihak yang bisa menyelesaikan sengketa.

“Dia (subyek hukum) itu harus punya legal standing. Karena kalau tidak sesuai dengan ketentuan bisa dipermasalahkan. Penyelesaian itu di tingkat kecamatan yang istilahnya sengketa harus selesai hari itu juga, namanya sengketa acara cepat. Yang mana itu dapat surat mandat dari kabupaten/kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan sengketa Pemilu seperti permasalahan APK ini hanya akan diberi sanksi administratif saja. Dalam hal ini meminta yang bersangkutan mengikuti arahan darinya.

“Misal ada APK menutupi APK peserta lain, ya mereka harus pindah, itu akan jadi masalah kalau tidak diselesaikan,” jelasnya.

Bahkan, pihaknya mendapatkan ancaman saat menyelesaikan kasus di Kabupaten Kebumen.

“Ada satu kasus yang mana dia (baliho) capres itu nutup banget. Bawaslu sampai diancam untuk didemo kalau itu tidak diselesaikan. Jadi kita pertemukan pihak-pihak yang bersengketa, kami lakukan mediasi, dan mencapai kesepakatannya,” terangnya.

Kendati demikian Wahyudi enggan mengungkap peristiwa itu berkaitan dengan paslon nomor urut tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com