SEMARANG, KOMPAS.com – Kampanye pemilu di Jawa Tengah (Jateng) diwarnai aksi saling tutup alat peraga kampanye (APK). Mulai dari baliho dan juga bendera partai.
Bahkan, sebagian oknum juga mengecat wajah gambar caleg atau merusak baliho milik peserta pemilu 2024 lainnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng, Wahyudi mengatakan, kejadian ini menjadi temuan terbanyak yang masuk sebagai sengketa Pemilu 2024 dengan total 16 kasus di berbagai kabupaten/kota se-Jateng.
Baca juga: Kasus Perusakan APK Caleg PDI-P Kabupaten Blitar Dilimpahkan ke Kepolisian
Sengketa ini tersebar di Kota Semarang, Purworejo, Batang, Kebumen, Rembang, dan daerah lainnya.
Wahyudi mengungkapkan, sebagian peserta Pemilu sengaja mengambil hak peserta yang lainnya dengan menutupi baliho begitu saja.
“Kebanyakan itu APK yang menutupi APK peserta Pemilu lainnya. Ada juga tiang bendera suatu partai dipasangi tiang bendera lain. Ada juga APK bentuknya baliho, ditutupi stiker calon yang lain. Jumlah sengketa terkait APK itu ada 16,” ujar Wahyudi, Selasa (30/1/202).
Kejadian saling menutupi APK ini juga terjadi pada pasangan calon (paslon) capres-cawapres.
“Ada (baliho) capres dan caleg. Bahkan ada salah satu baliho itu yang benar-benar ditutup. Yang lainnya itu kadang kan cuma menutup di depannya (dengan stiker). Kalau ini (baliho itu) ditutup sepenuhnya dengan capres lainnya,” bebernya.
Untuk menindaklanjuti sengketa ini, perlu menegaskan subyek hukumnya. Menurutnya subyek hukum terkait harus mesti memiliki kewenangan sebagai pihak yang bisa menyelesaikan sengketa.
“Dia (subyek hukum) itu harus punya legal standing. Karena kalau tidak sesuai dengan ketentuan bisa dipermasalahkan. Penyelesaian itu di tingkat kecamatan yang istilahnya sengketa harus selesai hari itu juga, namanya sengketa acara cepat. Yang mana itu dapat surat mandat dari kabupaten/kota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan sengketa Pemilu seperti permasalahan APK ini hanya akan diberi sanksi administratif saja. Dalam hal ini meminta yang bersangkutan mengikuti arahan darinya.
“Misal ada APK menutupi APK peserta lain, ya mereka harus pindah, itu akan jadi masalah kalau tidak diselesaikan,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya mendapatkan ancaman saat menyelesaikan kasus di Kabupaten Kebumen.
“Ada satu kasus yang mana dia (baliho) capres itu nutup banget. Bawaslu sampai diancam untuk didemo kalau itu tidak diselesaikan. Jadi kita pertemukan pihak-pihak yang bersengketa, kami lakukan mediasi, dan mencapai kesepakatannya,” terangnya.
Kendati demikian Wahyudi enggan mengungkap peristiwa itu berkaitan dengan paslon nomor urut tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.