KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Yogyakarta, Minggu (28/1/2024) pagi.
Dalam pertemuan itu, AHY dan Jokowi bersepeda di sekitar Gedung Agung, Kota Yogyakarta.
Mereka kemudian menyantap gudeg Yu Djum di Wijilan.
Berita lainnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan jawaban soal apakah dirinya akan menormalisasi Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bila terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024.
Ia berkata, pembubaran FPI dan HTI sudah telanjur terjadi dan diputuskan oleh pemerintah.
Yang ia soroti, nantinya seandainya terpilih jadi presiden, proses pembubaran sebuah organisasi harus berdasarkan keputusan pengadilan.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Minggu.
Presiden Jokowi dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersepeda bersama di Kota Yogyakarta.
Setelahnya, mereka mampir ke warung makan gudeg Yu Djum di Wijilan.
Manajer Operasional Gudeg Yu Djum Adit Fajar mengatakan, Jokowi dan AHY tiba bersama rombongan menggunakan sepeda.
"Datang bareng bersama Pak AHY. Tadi pesan gudeg semua, pesan gudeg ayam sama telor. Pak AHY juga sama," ujarnya, Minggu.
Menurut Adit, pihaknya merasa senang karena baru pertama kali Presiden datang ke Gudeg Yu Djum Wijilan.
Baca selengkapnya: Jokowi dan AHY Bersepeda dan Sarapan Gudeg Bersama di Yogyakarta
Dalam sebuah acara diskusi di Kota Bandung, Jawa Barat, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi soal wacana menormalisasi status ormas FPI dan HTI, bila terpilih jadi presiden.
Pertanyaan itu dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Nasdem, Farhan.
Anies menjawab, pembubaran FPI dan HTI sudah telanjur terjadi dan diputuskan oleh pemerintah.
"Apa yang sudah jadi keputusan pemerintah sudah jadi keputusan. Kita hormati keputusan itu, setuju atau tidak seutuju, sudah disepakati," ucapnya, Minggu.
Hanya saja, ia memandang, bila dirinya menjadi presiden, pembubaran organisasi harus berdasarkan keputusan pengadilan. Pasalnya, setiap warga negara berhak berserikat dan mendirikan organisasi.
Baca selengkapnya: Jawaban Anies Ketika Ditanya soal Wacana Normalisasi FPI dan HTI