KOMPAS.com - Tabrakan beruntun terjadi Puncak Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
Peristiwa ini berlangsung di jalan raya Puncak, tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Sebanyak sembilan kendaraan dilaporkan terlibat dalam kecelakaan ini.
Berita lainnya, polisi tak menahan AJ (16), remaja putri pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak Isuzu Elf dan menewaskan dua orang.
AJ sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tak menahannya karena masih di bawah umur.
Oleh polisi, AJ diminta wajib lapor dua kali sepekan.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Selasa.
Sembilan kendaraan dilaporkan terlibat kecelakaan di Puncak Bogor.
"Ada enam mobil, tiga motor," ujar Kepala Desa Tugu Selatan Eko Windiana, Selasa.
Selain itu, terdapat satu bangunan rumah makan yang hancur akibat kecelakaan ini.
Insiden ini terjadi saat truk boks bermuatan air mineral meluncur dari arah atas.
Detik-detik suasana tabrakan beruntun ini terekam kamera warga. Dalam video yang beredar, tampak truk boks menghantam sebuah bangunan.
Baca selengkapnya: Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Puncak Bogor, Sejumlah Mobil Hancur
Buntut menewaskan dua orang dalam kecelakaan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, AJ (16) pengemudi Fortuner, ditetapkan sebagai tersangka.
Akan tetapi, polisi tak menahannya karena masih di bawah umur.
Faktor lainnya, kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru AKP Syahruji, AJ tak ditahan karena ancaman masa hukumannya hanya di bawah 7 tahun.
"Pasal yang menjeratnya juga tidak termasuk kategori untuk ditahan," ucapnya, Senin.
Dalam kecelakaan itu, dua orang yang berada di minibus Elf tewas, yakni pengemudi bernama Mirza Pebrianto dan seorang penumpangnya bernama Hamidah.
Baca selengkapnya: Alasan Polisi Tidak Menahan Remaja Pengemudi Fortuner yang Tabrak Elf hingga Sebabkan 2 Orang Tewas