Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekongkol Korupsi Uang Perbaikan Jalan, PNS dan Kontraktor di Lampung Masuk Bui

Kompas.com - 26/01/2024, 13:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Duo sekawan di Kabupaten Lampung Utara masuk bui setelah bersekongkol korupsi uang perbaikan jalan sebesar Rp 2,08 miliar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Donny Arif Praptomo, membenarkan pihaknya telah mengusut kasus korupsi di Kabupaten Lampung Utara tersebut.

Menurutnya, kerugian akibat korupsi anggaran perbaikan jalan tahun 2019 tersebut mencapai Rp 2,08 miliar.

Baca juga: Cegah Korupsi, Desa-desa di Purworejo Akan Beralih ke Transaksi Nontunai

"Benar. Sudah ada dua tersangka. Kemarin sudah pelimpahan tahap II, barang bukti, dan tersangka ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penuntutan," kata Donny saat dihubungi, Jumat (26/1/2024).

Kedua tersangka yakni YS (52) seorang PNS di Pemkab Lampung Utara dan DA (38) kontraktor CV AH.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah TNI-Polri di Daerah Rawan Konflik, Kejati Maluku Periksa 13 Orang

Uang yang dikorupsi adalah anggaran perbaikan Jalan Desa Sukamaju-Simpang Tata Karya dan Jalan Desa Isorejo-Bandar Agung.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kasus korupsi ini berawal saat Dinas PUPR Lampung Utara melaksanakan lelang perbaikan dua jalan pada 2019 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Untuk Jalan Desa Sukamaju-Simpang Tata Karya memiliki nilai kontrak Rp 3,35 miliar. Lalu Jalan Isorejo-Bandar Agung Rp 3,47 miliar.

"Panitia lelang pekerjaan yang sebelumnya di bawah Dinas PUPR itu lalu diubah menjadi Sekretariat Kabupaten Lampung Utara," ucap dia.

Panitia lelang yang dibawah Sekretariat Kabupaten Lampung Utara ini lalu melaksanakan kegiatan tender, tetapi ternyata waktu untuk kegiatan dana DAK sudah mepet.

"Kalau dana DAK tidak digunakan sampai batas waktu tertentu, dana itu harus dikembalikan ke pusat," beber Donny.

Agar dana DAK bisa dipakai, kedua tersangka merekayasa proses lelang agar tender dimenangkan perusahaan yang telah dikondisikan.

Donny menambahkan, dari pengujian ahli, pekerjaan perbaikan jalan di dua lokasi itu ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,08 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com