Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bintara Pencuri Mobil di Parkir Mal Lampung Dituntut Ringan

Kompas.com - 24/01/2024, 12:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua bintara pelaku pencurian mobil di area parkir mal di Lampung dituntut di bawah 2 tahun penjara. Polda Lampung menyatakan pemberhentian menunggu hasil vonis pengadilan.

Kedua bintara itu adalah Brigadir Dua (Bripda) CD dan Bripda FW. Keduanya terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK) pada Agustus 2023. 

Jaksa penuntut yang menangani perkara ini, Tri Buana Mardasari mengatakan, pihaknya mengajukan tuntutan berbeda terhadap masing-masing terdakwa.

Baca juga: Janjikan Korban Gaji Rp 23 Juta Per Bulan di Korsel, Mami SG Otaki Sindikat TKI Ilegal di Lampung

"Sidang tuntutan sudah digelar di PN (Pengadilan Negeri) Tanjung Karang, kemarin siang," kata Tri Buana saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Kepada terdakwa CD, jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca juga: Kisah Sopir Truk Asal Lampung, 8 Hari Perjalanan dari Lahat ke Bandung demi Anaknya Kuliah S2

Sedangkan terhadap terdakwa FW, diajukan penuntutan selama 1 tahun dan 10 bulan penjara.

"Kedua terdakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, kedua bintara itu belum dilakukan persidangan etik maupun pemberhentian.

Menurut Umi, proses hukum yang menjerat keduanya masih berjalan di pengadilan. Sehingga status keduanya tidak aktif.

"Belum ada (persidangan etik atau PTDH), kita masih menunggu hasil vonis inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata Umi.

Dia memastikan, Polda Lampung akan bertindak tegas kepada anggota yang melanggar hukum serta mencoreng wajah kepolisian.

"Segera setelah vonis inkrah, kita lakukan sidang etik," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, dua bintara kepolisian yang bertugas di Mapolda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung. Keduanya terendus terlibat pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton pada Agustus 2023. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com