LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang sopir truk di Lampung dibius hingga tidak sadarkan diri selama satu pekan setelah mengantar muatan pasir ke pelanggan. Pelaku lalu membawa kabur truk pasir tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayahnya pada medio November 2023.
Pelaku berinisial G (37) telah ditangkap oleh jajarannya pada Sabtu (20/1/2024) di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki karena melawan dan berusaha kabur.
"Benar sudah kita amankan satu pelaku atas inisial G. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan," kata Teddy melalui keterangan tertulis, Minggu (21/1/2024) siang.
Teddy mengatakan, G adalah pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus pembiusan terhadap korban N di Desa Negara Ratu.
"Pelaku ini spesialis pencuri truk yang beraksi lintas provinsi," kata Teddy.
Dalam peristiwa itu, awalnya korban diminta mengantarkan pasir ke rumah kontrakan pelaku di Desa Negara Ratu.
"Korban adalah penjual pasir sekaligus sopir truk yang mengantar ke pemesan," kata Teddy.
Baca juga: Abu Rokok Sopir Truk Kenai Mata Pemotor Berujung Penganiayaan di Bali
Setelah sampai dan menurunkan muatan pasir itu, pelaku memberikan korban minuman es berperisa.
Ternyata minuman itu telah dicampur dengan obat bius oleh pelaku, sehingga korban langsung pingsan di lokasi.