Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diklat, Lima Mahasiswa IAIN Gorontalo Ditahan

Kompas.com - 19/01/2024, 10:36 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Lima mahasiswa IAIN Sultan Amai ditahan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone Bolango terkait kematian Hasan Marjono seorang mahasiswa baru dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI).

“Lima orang mahasiswa telah dilakukan penahanan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin juga telah disampaikan dalam konferensi pers,” kata Iptu Ahmad Fahri Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Kasus Kematian Mahasiswa di Gorontalo Saat Diklat, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Polres Bone Bolango belum merinci kelima orang tersangka yang ditahan ini, termasuk perannya kasus ini.

Menurutnya jumlah tersangka yang telah ditahan ini bisa saja bertambah sesuai proses pendalaman dan pengembangan kasus yang saat ini terus dilakukan.

Kelima tersangka ini sudah sebenarnya sudah diajukan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango namun berkasnya dikembalikan ke Polres karena dianggap belum lengkap. Sehingga polisi membuat berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.

Setelah berkas kasus ini dianggap lengkap maka proses sidang di Pengadilan Negeri segera dilaksanakan.

Sebelumnya diberitakan Hasan Marjono seorang mahasiswa baru Fakultas Syariah meninggal dunia pada hari Minggu (1/10/2023) di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo saat mengikuti Diklat yang dilaksanakan pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI).

Diklat mahasiswa baru ini dilaksanakan di dalam dan di luar kelas, termasuk kegiatan lapangan di alam terbuka.

Saat mengikuti kegiatan jelajah alam inilah, Hasan mengalami penurunan kesehatan. Bahkan panitia sempat memberi pertolongan dan membawa ke rumah sakit. Namun nyawa Hasan tidak tertolong.

Tidak lama setelah meninggalnya mahasiswa ini,  Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa IAIN Sultan Amai Lukman Arsyad menjelaskan bahwa penyakit asma yang diidap Hasan kambuh dan langsung mendapat penanganan oleh seksi Kesehatan panitia Diklat.

Baca juga: Makam Mahasiswa IAIN Gorontalo Diduga Korban Kekerasan Akan Dibongkar

Saat dihubungi untuk konfirmasi tindak lanjut sikap IAIN Sultan Amai terhadap penahanan kelima mahasiswanya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah Ruliyanto Podungge juga tidak menjawab jelas.

Ia hanya menjelaskan bahwa proses pencarian fakta telah dilakukan oleh tim investigasi yang telah dibentuknya.

“Kami sudah membentuk tim investigasi untuk mencari fakta. Hasil pencarian fakta ini sudah dilaporkan ke Rektor IAIN Sultan Amai untuk diproses kode etik. Untuk lebih detail kasusnya silakan hubungi penyidik kepolisian saja,” kata Ruliyanto Podungge.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com