Salin Artikel

Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diklat, Lima Mahasiswa IAIN Gorontalo Ditahan

“Lima orang mahasiswa telah dilakukan penahanan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin juga telah disampaikan dalam konferensi pers,” kata Iptu Ahmad Fahri Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Jumat (19/1/2024).

Polres Bone Bolango belum merinci kelima orang tersangka yang ditahan ini, termasuk perannya kasus ini.

Menurutnya jumlah tersangka yang telah ditahan ini bisa saja bertambah sesuai proses pendalaman dan pengembangan kasus yang saat ini terus dilakukan.

Kelima tersangka ini sudah sebenarnya sudah diajukan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango namun berkasnya dikembalikan ke Polres karena dianggap belum lengkap. Sehingga polisi membuat berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.

Setelah berkas kasus ini dianggap lengkap maka proses sidang di Pengadilan Negeri segera dilaksanakan.

Sebelumnya diberitakan Hasan Marjono seorang mahasiswa baru Fakultas Syariah meninggal dunia pada hari Minggu (1/10/2023) di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo saat mengikuti Diklat yang dilaksanakan pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI).

Saat mengikuti kegiatan jelajah alam inilah, Hasan mengalami penurunan kesehatan. Bahkan panitia sempat memberi pertolongan dan membawa ke rumah sakit. Namun nyawa Hasan tidak tertolong.

Tidak lama setelah meninggalnya mahasiswa ini,  Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa IAIN Sultan Amai Lukman Arsyad menjelaskan bahwa penyakit asma yang diidap Hasan kambuh dan langsung mendapat penanganan oleh seksi Kesehatan panitia Diklat.

Saat dihubungi untuk konfirmasi tindak lanjut sikap IAIN Sultan Amai terhadap penahanan kelima mahasiswanya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah Ruliyanto Podungge juga tidak menjawab jelas.

Ia hanya menjelaskan bahwa proses pencarian fakta telah dilakukan oleh tim investigasi yang telah dibentuknya.

“Kami sudah membentuk tim investigasi untuk mencari fakta. Hasil pencarian fakta ini sudah dilaporkan ke Rektor IAIN Sultan Amai untuk diproses kode etik. Untuk lebih detail kasusnya silakan hubungi penyidik kepolisian saja,” kata Ruliyanto Podungge.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/19/103634178/kasus-mahasiswa-meninggal-saat-diklat-lima-mahasiswa-iain-gorontalo-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke