GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang wanita warga Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, bernama Asni diduga menjadi korban pemerasan oknum Kepolisian Sektor (Polsek) Tolangohula Kabupaten Gorontalo.
Wanita yang bekerja sebagai petani ini beberapa kali dimintai uang jutaan rupiah, telepon seluler, dan rokok kepada oknum polisi tersebut agar kasus yang dilaporkannya dapat diproses di Polsek Tolangohula.
Pemerasan ini berasal dari laporan Asni ke Polsek Tolangohula atas kasus pengancaman oleh dua orang pria, Frengki dan Iki kepada suami Asni yang bernama Risman. Risman berselisih paham dengan Frengki dan Iki hingga ia mendapat ancaman.
Baca juga: Oknum Polisi di Jombang Diduga Rampas Pikap Warga, Kini Diperiksa Propam
Menurut penuturan Asni, kedua orang ini sempat mendatangi rumahnya namun tidak berhasil melukai suaminya.
Tetapi mereka mengeluarkan kata-kata ancaman penganiayaan jika bertemu Risman di luar. Ancaman ini membuat pasangan Risman-Asni ini ketakutan, mereka merasa keselamatannya tidak terjamin.
Merasa terancam, Asni kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Tolangohula.
“Saat menghadap Pak KI di kantor Polsek, ia bilang kalau ingin pelaku pengancaman ditangkap, kami harus menyetor uang Rp 1 juta,” kata Asni, Rabu (12/10/2023).
Akhirnya Asni pun mengeluarkan uang Rp 1 juta kepada KI yang diketahui menjabat Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tolangohula berpangkat Aiptu .
Permintaan uang oleh Kanit Reskrim tidak serta merta membuat laporan Asni diproses. Sepekan kemudian, Asni diminta lagi oleh KI untuk menemuinya di sebuah perumahan di daerah Isimu, Kecamatan Tibawa untuk menyerahkan uang Rp 2 juta.
Perintah KI ini tidak bisa Asni tolak, diduga seorang staf Linmas yang Bernama Ka Ensi sudah disiapkan untuk membawa Asni ke Tibawa, jarak yang lumayan jauh bagi seorang Asni yang bekerja sebagai petani. Asni pun dibonceng staf Linmas ke rumah yang ditentukan oleh KI.
Di rumah inilah Asni mengalami pemerasan kedua kali, sebelumnya saat di kantor Polsek ia dimintai uang tunai Rp 1 juta. Di rumah di Tibawa ini kembali Asni diminta Rp 2 juta agar kasus dilaporkannya ini bisa diproses Polsek.
“Saya dijemput anggota Linmas untuk berangkat ke Isimu, kata Komandan kalau mau melanjutkan laporan polisi ini harus setor uang Rp 2 juta,” ujar Asni.
Asni menceritakan permintaan uang Rp 2 juta ini ternyata yang Rp 1,5 juta untuk KI dan Rp 500.000 untuk seseorang bernama Burhan. Asni menduga Burhan ini adalah seorang polisi juga.
Belum puas dengan uang Rp 2 juta, Burhan ini juga meminta telepon genggam milik Asni. Burhan menganggap telepon milik Asni ini harus diserahkan ke dia karena sebelumnya digunakan untuk merekam pengancaman Risman oleh Frengki dan Iki.
“Pak Burhan meminta saya punya HP, dia hapus file video lalu dia ambil uang. Lalu Pak Burhan bilang pengacara di Manado dan juru bahasa di Gorontalo membutuhkan biaya uang puluhan juta,” ujar Asni.
Baca juga: Oknum Polisi di Grobogan Aniaya 2 Pemuda, Pelaku Diduga Marah gara-gara Suara Knalpot