Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Buton Tengah Bakar Baliho Ganjar Pranowo

Kompas.com - 06/09/2023, 21:53 WIB
Defriatno Neke,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BUTON TENGAH, KOMPAS.com – Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di salah satu polsek di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berinisial Aipda AL, nekat membakar baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka pada Selasa (5/9/2023) dini hari. 

Diduga, oknum tersebut membakar baliho karena mabuk akibat meminum minuman keras bersama seorang warga berinisial LA. 

Pembakaran tersebut membuat Ketua DPC PDI-P Buton Tengah, Samahuddin, bersama pengurus partai melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Tengah, Rabu (6/9/2023) siang. 

“Sebagai ketua partai melaporkan tentang pembakaran baliho. Di situ kan bergambar ketua umum partai, Megawati, ada Presiden Jokowi, kemudian capres Ganjar Pranowo, dan ada Soekarno. Kami di sini hanya mempertanyakan tentang masalah pembakaran kepada Kasat Reskrim,” kata Samahuddin, kepada sejumlah media, Rabu. 

Baca juga: Ditanya soal Stadion, Pj Gubernur Sulsel: Jangan Langsung Gas, Kasih Napas Dulu

Ia menambahkan, pengurus DPC PDI-P Buton Tengah tidak terima baliho bakal calon presiden, Ganjar Pranowo, gambar Ketum PDI-P Megawati, Presiden Jokowi dan Presiden Soekarno dibakar. 

“Kami kader partai tidak menerima tentang pembakaran itu. Harus hormati partai-partai yang ada. Apalagi, kami punya pimpinan mempertanyakan langsung pembakaran ini. Kami sudah melapor dan mudah-mudahan ditindak lanjuti secepatnya,” ujar dia. 

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton mengatakan, pembakaran tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sehingga setelah laporan masuk, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Kemudian, pada pukul 16.00 Wita, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni oknum polisi dan seorang warga lainnya. 

“Ada oknum di situ, kami amankan dan terlibat langsung berdasarkan bukti permulaan yang cukup saat kami melakukan penyelidikan di lapangan. Inisialnya Aipda AL yang berdinas pada salah satu polsek di wilayah Polres Buton Tengah,” ucap Sunarton. 

Baca juga: Pengamat Politik Nilai Pertemuan Puan-Gibran Tarik Menarik Peluang Jadi Bacawapres

Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menggali keterangan kedua pelaku terkait alasannya melakukan perusakan dengan pembakaran baliho tersebut.

“Kami Polri tunduk pada peradilan umum, siapapun yang melakukan tindak pidana. Kondisi oknum (polisi) saat melakukan perusakan informasi awalnya karena mabuk pengaruh miras di sekitar TKP,” kata dia. 

Sunarton menuturkan, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Polres Buton Tengah.

Keduanya terancam Pasal 170 Ayat 1 juncto Pasal 406 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com