BIMA, KOMPAS.com - Bayu Saputra (21), mahasiswa Semester III Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Bima (UMB) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak bisa mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS).
Bayu mengaku, pihak kampus melarangnya ikut ujian lantaran menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 1 juta.
Bayu kemudian berunjuk rasa menuntut keadilan pada Rabu (17/1/2024). Namun, dia diduga dikeroyok oknum rektor dan dosen saat berdemonstrasi.
Mahasiswa tersebut lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi, Rabu (17/1/2024) sore.
Baca juga: Mahasiswa UMB Bima Mengaku Dikeroyok Oknum Rektor dan Dosen Saat Demo
Ayah Bayu Saputra, Afrad mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum rektor dan dosen UMB yang diduga mengeroyok anaknya.
Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan oleh mereka yang berpendidikan tinggi apalagi mengerti hukum.
"Mereka kan tahu hukum mengapa anak saya dianiaya seperti binatang. Saya sebagai orangtua tidak terima," ungkap dia saat ditemui di rumahnya, Kelurahan Jati Baru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Langgar Netralitas, 10 ASN di Bima Direkomendasikan Sanksi ke KASN
Afrad meyakinkan bahwa kasus akan diselesaikan melalui jalur hukum meski konsekuensinya sang anak akan dikeluarkan pihak kampus.
"Kami siap dengan konsekuensinya, Indonesia masih luas kalau enggak bisa kuliah di sini ada tempat lain yang mungkin masih toleransi untuk kami orang miskin ini," kata pria yang berprofesi sebagai sopir bus malam tersebut.
Bayu mengakui bahwa dirinya memang memiliki tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
"Kalau tunggakan SPP saya memang ada. Tapi memalsukan kartu ujian saya tidak pernah," kata Bayu Saputra saat ditemui Kompas.com, Kamis (18/1/2024).
Bayu menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan ujian Senin (15/1/2024) lalu, ia sempat meminta keringanan dari pihak kampus dengan mencicil tunggakan Rp 500.000 asalkan bisa mendapat kartu ujian.
Namun, saat itu pihak kampus hanya mengambil uang tetapi tidak memberikannya kartu sebagai syarat utama mengikuti ujian.
Lantaran tak menerima kartu ujian, Bayu Saputra lantas menarik kembali uang tersebut lalu mencoba masuk ruangan untuk ikut ujian.
Baca juga: Bermula Senggolan, Mahasiswa Baru dan Seniornya Saling Lapor Polisi, Semua Ditetapkan Tersangka