Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Netralitas, 10 ASN di Bima Direkomendasikan Sanksi ke KASN

Kompas.com - 17/01/2024, 06:43 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), direkomendasikan sanksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

10 ASN tersebut diduga melanggar netralitas karena terlibat aktif dalam kegiatan kampanye, bahkan secara langsung menyatakan dukungan pada salah satu calon tertentu.

"Iya ada 10 orang ASN yang sudah kita rekomendasi ke KASN," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Polisi Temukan Senjata Api Saat Tangkap 3 Pria Pesta Sabu-sabu di Bima

Junaidin mengatakan, 10 ASN itu merupakan guru dan staf di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bima.

Mereka yakni SF, seorang guru SDN di Desa Tonggondoa, Kecamatan Palibelo, HS guru SD Inpres di Desa Soro, Kecamatan Lambu, AB guru SDN di Desa Punti, Kecamatan Soromandi dan AM Kepala SMPN 4 di Kecamatan Palibelo.

Baca juga: Kapolda NTB Musnahkan 15 Pucuk Senpi Rakitan dari 2 Daerah Bentrok di Bima

Selain itu, AA pegawai DP3AP2KB Bima, FT selaku Sekretaris Dikbud Bima, WY Kepala Pasar Sape dan HR pegawai di BPBD Bima.

Sementara dua orang lainnya yaitu WR Kepal SDN Donggobolo dan HR Kepala SMPN 5 Woha di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

"Orang-orang ini sudah kita panggil dan klarifikasi. Selain hasil temuan anggota di lapangan ada beberapa yang dilaporkan oleh masyarakat," jelasnya.

Keterlibatan mereka, lanjut dia, bervariasi mulai dari membawakan acara saat sosialisasi bakal calon anggota legislatif (Caleg), pose bersama dengan caleg dan ikut mengampanyekan calon tertentu.

Dari hasil pemeriksaan, 10 ASN tersebut dinyatakan melanggar netralitas dalam pemilu, sehingga harus direkomendasikan sanksi ke KASN.

"Ada beberapa model kegiatan yang mereka ikuti, sehingga itu kita kategorikan melanggar netralitas ASN. Saat ini masih dalam proses di KASN," kata Junaidin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com