Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda NTB Musnahkan 15 Pucuk Senpi Rakitan dari 2 Daerah Bentrok di Bima

Kompas.com - 13/01/2024, 18:50 WIB
Junaidin,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapolda NTB, Irjen Pol Raden Umar Farok memusnahkan 15 pucuk senjata api rakitan dari warga Desa Cenggu dan Renda di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Sabtu (13/1/2024).

Senjata api rakitan tersebut diserahkan warga ke polisi setelah adanya kesepakatan untuk berdamai.

Selain atas inisiatif warga, ini buah upaya penggalangan yang terus dilakukan personil polisi saat bentrokan mereda di Desa Cenggu dan Renda.

Baca juga: Warga Dua Desa di Bima yang Terlibat Bentrok Sepakat Islah

"Tadi yang kami terima dan musnahkan ada 15 pucuk, ini suatu perkembangan yang baik, berarti masyarakat sudah punya kesadaran," kata Umar Farok usai pemusnahan di Mapolres Bima.

Umar Farok menegaskan, kepemilihan senjata api rakitan sangat bertentangan dengan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Bagi warga yang memiliki, menyimpan dan atau menguasainya dengan alasan apapun terancam mendapat sanksi hukuman pidana 20 tahun penjara.

Karenanya, warga khususnya di Desa Renda dan Cenggu diminta untuk menyerahkan secara sukarela sebelum adanya tindakan tegas.

"Warga masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan silakan serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Bentrok Warga 2 Desa di Bima NTB, 1 Orang Tertembak Senpi Rakitan

Umar Farok meyakinkan bahwa warga yang dengan cara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tidak akan dipidana.

Namun, ketika ditemukan aparat saat operasi lapangan maka risikonya harus menjalani hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau ketakutan silakan melalui kepala desa atau aparat pemerintah yang lain, warga tidak akan ditindak," jelasnya.

Kepemilikan senjata api rakitan warga di Desa Cenggu dan Renda, lanjut Umar Farok, sedianya untuk menghalau hama babi dan monyet di ladang jagung.

Namun saat muncul konflik, senjata tersebut justru dipakai untuk saling menyerang sehingga mengancam keselamatan jiwa.

"Mudah-mudahan setelah ada penyerahan senjata ini tidak ada lagi kejadian yang bersifat massa, itu harapan kami," kata Umar Farok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com