Manokwari, KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 13 tahun di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, diperkosa delapan pelaku. Aksi kejahatan ini terjadi sejak Maret 2023 silam.
Aksi para pelaku kemudian dilaporkan ke Kepolisian Resor Teluk Bintuni.
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Tomi Marbun dikonfirmasi Minggu (14/1/2024) membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar telah dilaporkan kepada kami terdapat delapan orang pelaku dan sudah kita tangkap mereka," kata AKP Tomi Minggu (14/1/2024).
Baca juga: Perkosa Remaja 18 Tahun yang Kabur dari RS, Pria di Buleleng Ditahan
Kejadian bermula pada Bulan Maret 2023, pelaku berinisial MP kerap bertanya ke korban "Ade mau kah?". Hal itu membuat korban tidak nyaman sehingga kerap menghindar.
Lalu pelaku mendatangi rumah korban yang saat itu sedang sendirian di kamar. Pelaku melakukan aksinya dengan menutup mulut korban.
Masih di Bulan Maret 2023, saat korban bermain ayunan, pelaku RYP menghampiri dan mengajaknya bermain. Korban pun mengiyakan ajakan tersebut.
Saat itu korban mengatakan hendak minum sebelum bermain. Namun, pelaku RYP mencegah dan melakukan aksinya.
"Korban sempat melakukan perlawanan. Hanya saja ia tidak memiliki kekuatan karena kerap ditutup mulutnya," katanya.
Kemudian di bulan April 2023, korban asyik bermain bola dengan sejumlah temannya. Saat itu bola tersebut masuk ke dalam perahu.
Korban yang hendak mengambil bola dihampiri pelaku NC. Korban ditarik pelaku NC ke dalam perabu.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menginjak kaki pelaku. Namun, pelaku berhasil menyekap korban dan melakukan perbuatan bejatnya di dalam perahu.
"Saat korba mengambil bola di perahu teman-teman sebayanya yang bermain bersama sudah pulang, kesempatan itu dimanfaatkan Pelaku N," jelas Kasat.
Korban kembali mengalami pemerkosaan pada bulan September 2023 oleh pelaku AP. Saat itu korban tengah bermain di rumah AP bersama keponakannya.
Ketika keponakannya keluar rumah, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban.