Salin Artikel

Bocah 13 Tahun Diperkosa 8 Orang, Salah Satu Pelakunya Penjaga Sekolah

Aksi para pelaku kemudian dilaporkan ke Kepolisian Resor Teluk Bintuni.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Tomi Marbun dikonfirmasi Minggu (14/1/2024) membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Iya benar telah dilaporkan kepada kami terdapat delapan orang pelaku dan sudah kita tangkap mereka," kata AKP Tomi Minggu (14/1/2024).

Kejadian bermula pada Bulan Maret 2023, pelaku berinisial MP kerap bertanya ke korban "Ade mau kah?". Hal itu membuat korban tidak nyaman sehingga kerap menghindar.

Lalu pelaku mendatangi rumah korban yang saat itu sedang sendirian di kamar. Pelaku melakukan aksinya dengan menutup mulut korban.

Masih di Bulan Maret 2023, saat korban bermain ayunan, pelaku RYP menghampiri dan mengajaknya bermain. Korban pun mengiyakan ajakan tersebut. 

Saat itu korban mengatakan hendak minum sebelum bermain. Namun, pelaku RYP mencegah dan melakukan aksinya. 

"Korban sempat melakukan perlawanan. Hanya saja ia tidak memiliki kekuatan karena kerap ditutup mulutnya," katanya.

Korban yang hendak mengambil bola dihampiri pelaku NC. Korban ditarik pelaku NC ke dalam perabu. 

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menginjak kaki pelaku. Namun, pelaku berhasil menyekap korban dan melakukan perbuatan bejatnya di dalam perahu.

"Saat korba mengambil bola di perahu teman-teman sebayanya yang bermain bersama sudah pulang, kesempatan itu dimanfaatkan Pelaku N," jelas Kasat.

Korban kembali mengalami pemerkosaan pada bulan September 2023 oleh pelaku AP. Saat itu korban tengah bermain di rumah AP bersama keponakannya. 

Ketika keponakannya keluar rumah, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Korban melawan tetapi ditutup mulutnya oleh pelaku. Setelah mendapat perlakuan di rumah AP, korban mengalami trauma sehingga tiga hari tidak masuk sekolah," kata Tomi.

Pada Bulan November 2023, saat korban berada di sekolah, Ia mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari penjaga sekolah berinisial OP.

"Saat itu korban sedang membersihkan ruangan kelas di jam pulang sekolah, Ia kemudian didatangi OP penjaga sekolah lalu dipaksa melakukan hubungan," jelas Tomi.

Dua minggu setelah mendapat perlakuan itu di sekolah, korban kembali mengalami hal yang sama dari pelaku AHK.

"Saat itu orang tua korban sedang pergi melakukan tokok sagu di hutan dan menitipkan korban di rumah tantenya. Di malam saat korban tertidur tiba-tiba AHK mengetuk pintu lalu korban bangun membuka pintu," ungkapnya.

"Saat itu ketika hendak korban pergi tidur ditarik oleh pelaku sambil menutup mulut korban dan dilakukan aksi bejatnya," lanjut Tomi. 

Masih di Bulan November 2023, saat di rumah sendiri, korban didatangi pelaku YS. Saat itu pelaku menanyakan keberadaan orangtua korban.

Namun, usai mengetahui orangtuan korban tak dirumah, pelaku melakukan aksinya.

"Dalam bulan November korban mengalami perlakuan pemerkosaan dari sekitar empat pelaku. Terakhir saat korban mengikuti pesta ulang tahun di rumah temannya. Kemudian saudara dari temanya berinisial NS melakukan hal serupa," ucapnya.

Perlakuan para pelaku diketahui setelah korban menginap di rumah tantenya. Tantenya melihat pelaku AP mengintip korban.

Lalu keesokan tantenya menanyakan kepada korban tentang hal itu. Sontak korban menceritakan semua yang ia alami

"Para pelaku seluruhnya telah ditahan. Enam orang ditangkap 11 Januari 2024. Sedangkan dua pelaku lainya ditangkap pada hari berikutnya di rumahnya masing-masing di kompleks pelayaran Kabupaten Teluk Bintuni," kata Kasat Reskrim

Para pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1), dan ayat (2) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/15/002609278/bocah-13-tahun-diperkosa-8-orang-salah-satu-pelakunya-penjaga-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke