PADANG, KOMPAS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dilaporkan terkait dugaan pemerkosaan asisten rumah tangganya yang berusia 18 tahun.
Dodi Hendra diduga memperkosa terduga korban saat keduanya berada di rumahnya, Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada 26 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Benar. Kita sudah terima laporannya pada Sabtu (6/1/2024) kemarin," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Solok Iptu Nurjasmah yang dihubungi Kompas.com, Minggu (7/1/2024).
Baca juga: Ayah di Sumbawa Perkosa Anak Kandung sejak Usia 6 Tahun, Modus Ancam Tak Biayai Sekolah
Kini polisi sedang menyelidiki kasus itu dengan memintai keterangan terduga korban, mengumpulkan bukti, dan meminta hasil visum.
"Terlapor belum (diperiksa)," jelas Nurjasmah.
Kuasa hukum terduga korban Putri Deyesi Rezki mengatakan, kejadian berawal dari terlapor menyuruh korban membuat kopi pagi itu.
Kemudian Dodi keluar dan saat kembali meminta korban untuk memeriksa CCTV di dalam kamarnya.
Saat itu, Dodi masuk dan mengunci pintu kamar lalu memerkosa terduga korban. Menurut Putri, saat ini terduga korban mengalami trauma dengan kondisi murung.
Baca juga: Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan, Pria di Boyolali Divonis 18 Tahun Penjara
Sedangkan Dodi Hendra membantah telah memperkosa asisten rumah tangganya.
Saat waktu dugaan pemerkosaan seperti yang dilaporkan terjadi, Dodi mengaku sedang menggelar rapat.
Korban disebut tidak berada di rumah karena meminta izin melayat temannya yang meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB dan baru balik ke rumah pukul 11.00 WIB.
"Ini sangat janggal sekali. Karena pukul 09.00 WIB itu dia tidak ada di rumah dan saya sedang menggelar rapat. Saat itu cukup ramai," jelas Dodi Hendra dalam keterangan tertulisnya.