Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Rumah Penampungan Calon TKI Ilegal di Nunukan, 11 Warga Diamankan

Kompas.com - 13/01/2024, 10:31 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Reni Susanti

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, menggerebek sebuah rumah penampungan sementara para Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Teuku Umar Rt 13, Nunukan Timur, Kamis (11/1/2024) malam.

Kapolsek Nunukan, AKP Muhammad Karyadi mengungkapkan, aksi ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8 CTKI, terdiri dari 8 orang dewasa dan 3 anak anak.

"Mereka terkena tipu daya calo TKI. Mereka dijanjikan bekerja di kebun kelapa sawit Nunukan, Kaltara, faktanya, mereka akan segera dikirim ke Malaysia secara ilegal," ujar Karyadi, Sabtu (13/11/2024).

Baca juga: Penyelundupan 5 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Selain mengamankan 11 CTKI asal Kupang tersebut, polisi mengamankan 2 tersangka.

Masing masing YAK (30) warga Desa Oetuke, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

YAK memiliki peran merekrut para korban di NTT. Korban dijanjikan pekerjaan menjadi buruh perkebunan kelapa sawit di Nunukan, dengan gaji Rp 4 juta sampai 5 juta per bulan.

Baca juga: 15 TKI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia

"Transport, uang tiket, konsumsi, ditanggung oleh YAK dan para korban akan mengganti uang yang dikeluarkan pelaku YAK saat menerima gaji pertamanya nanti," jelas Karyadi.

Pelaku kedua, bernama AD (57), warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11, Nunukan Timur.

AD menyediakan rumah penampungan para korban. Dan mengkondisikan pemberangkatan mereka melalui Sei Ular Kecamatan Seimanggaris, menuju Serudong, Malaysia.

"Kami juga masih memburu pelaku lain bernama Arnold di Malaysia. Arnold adalah orang yang mengenalkan YAK ke AD. Mereka adalah jaringan sindikat TPPO," tegas Karyadi.

Terbongkar dari video call

Karyadi menuturkan, kasus ini terbongkar dari salah satu korban, yang memergoki YAK sedang melakukan panggilan video ke Arnold di Malaysia.

"Korban mendengar percakapan mengenai gaji ringgit. Korban yang curiga langsung menghubungi keluarganya agar melaporkan ke polisi. Karena para korban keberatan kalau dikirim ke Malaysia," lanjut Karyadi.

Merespons informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan, dan mendapati 8 CTKI ilegal yang sudah dipersiapkan untuk diseberangkan ke Sei Ular, untuk selanjutnya dikirim ke Malaysia, melalui jalur tikus.

"Para tersangka mengakui akan mengirim para CTKI tersebut ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Borneo, yang berada di Serudong, wilayah Malaysia," tutur dia.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 6 lembar boarding pass tiket kapal Pelni KM Bukit Siguntang dan 2 unit ponsel. 

Saat ini, 11 CTKI yang diamankan sudah diserahkan dan ditampung di rumah perlindungan BP2MI Nunukan.

"Kita sangkakan kedua pelaku dengan Pasal pasal 10 jo pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pidana Pemberantasan TPPO, dan pasal 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ungkap Karyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com