Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang

Kompas.com - 03/01/2024, 12:47 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com- Ladang ganja siap panen seluas satu hektar ditemukan ditanam di sekitar perbukitan yang berada di Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Penemuan itu setelah tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang dan Koramil Tebing Tinggi melakukan penggerebekan pada Senin (1/1/2023).

Dari lokasi tersebut, petugas menangkap pria inisial JS (28) yang merupakan pemilik ladang.

Baca juga: Lagi, 1 Hektar Ladang Ganja Dibakar di Aceh Utara

Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Erlangga mengatakan, semula mendapatkan informasi dari masyarakat adanya ladang ganja di sekitar Desa Terusan Baru. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menyusuri kawasan tersebut.

Bahkan, petugas harus menempuh perjalanan selama enam jam menaiki bukit dengan berjalan kaki.

“Lokasi ladang ini berada di sekitar kebun kopi, terdapat 27 batang ganja setinggi 2 meter yang sudah siap dipanen,” kata Erlangga, Rabu (3/1/2024).

Erlangga menjelaskan, ganja tersebut sengaja ditanam di sela tanaman lain untuk mengecoh petugas.

Saat ini, seluruh batang ganja tersebut telah disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

“Kami juga menemukan 30 batang tanaman ganja setinggi 5 sentimeter yang baru ditanam dua bulan lalu. Seluruhnya sekarang sudah kami sita,” ujarnya.

Baca juga: 1 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Mandailing Natal

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka JS mengaku sengaja menanam ganja tersebut sebagai penghasilan tambahan.

BNN pun masih terus melakukan pengembangan terkait di wilayah mana ganja tersebut nantinya dijual.

“Sekarang masih dalam pengembangan dari mana dia mendapatkan bibit dan akan dijual ke mana barang ini,”jelasnya.

Atas perbuatannya, JS terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Regional
Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com