Salin Artikel

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang

Penemuan itu setelah tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang dan Koramil Tebing Tinggi melakukan penggerebekan pada Senin (1/1/2023).

Dari lokasi tersebut, petugas menangkap pria inisial JS (28) yang merupakan pemilik ladang.

Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Erlangga mengatakan, semula mendapatkan informasi dari masyarakat adanya ladang ganja di sekitar Desa Terusan Baru. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menyusuri kawasan tersebut.

Bahkan, petugas harus menempuh perjalanan selama enam jam menaiki bukit dengan berjalan kaki.

“Lokasi ladang ini berada di sekitar kebun kopi, terdapat 27 batang ganja setinggi 2 meter yang sudah siap dipanen,” kata Erlangga, Rabu (3/1/2024).

Erlangga menjelaskan, ganja tersebut sengaja ditanam di sela tanaman lain untuk mengecoh petugas.

Saat ini, seluruh batang ganja tersebut telah disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

“Kami juga menemukan 30 batang tanaman ganja setinggi 5 sentimeter yang baru ditanam dua bulan lalu. Seluruhnya sekarang sudah kami sita,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka JS mengaku sengaja menanam ganja tersebut sebagai penghasilan tambahan.

BNN pun masih terus melakukan pengembangan terkait di wilayah mana ganja tersebut nantinya dijual.

“Sekarang masih dalam pengembangan dari mana dia mendapatkan bibit dan akan dijual ke mana barang ini,”jelasnya.

Atas perbuatannya, JS terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/03/124713878/ladang-ganja-seluas-1-hektar-ditemukan-di-perbukitan-empat-lawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke