PANYABUNGAN, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Mandailing Natal menemukan lima hektar ladang ganja di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kepala Polres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq di Panyabungan, Selasa (7/11/2023) mengatakan, ladang ganja yang diperkirakan berusia enam bulan bulan tersebut sudah langsung dimusnahkan.
"Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar di lokasi."
Baca juga: 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara Terungkap Usai Penangkapan 2 Pelaku
"Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," kata Reza Chairul Akbar Sidiq, seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Selanjutnya, Reza menyebut, polisi saat ini tengah memburu pemilik ladang tersebut. "Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan," ungkap dia.
Reza berharap masyarakat sekitar dapat selalu mendukung gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba.
"Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil," kata Reza.
Baca juga: Cek Lokasi Perang, Anggota TNI Temukan Ladang Ganja di Mandailing Natal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.