Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ayah Tak Sengaja Bunuh Anaknya, Pelaku Ingin Selamatkan Adik Korban

Kompas.com - 02/01/2024, 15:27 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah, tewas di tangan ayahnya, Sutikno (59), saat korban mengancam adiknya dengan pisau.

Pelaku Sutikno terpaksa menghentikan aksi anaknya bernama Guntur (22) dan memukulnya dengan kayu.

Dia berniat melumpuhkan korban agak tidak berbuat onar. Namun aksinya kebablasan hingga sang anak meninggal.

"Ketika pisau terjatuh (setelah pelaku memukul korban), pelaku masih melakukan tindakan berlebih. Hasil otopsi penyebab kematian paling parah adalah luka di kepala," ungkap Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat jumpa pers di markasnya, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Korsleting Sebabkan Kandang di Semarang Terbakar, 10.000 Anak Ayam Terpanggang

 

Pelaku membeberkan anak sulungnya itu memang kerap mabuk dan memukuli anggota keluarganya.

"Dia suka bikin onar sampai saya dan keluarga mengungsi selama 7 bulan ke rumah mertua  yang jaraknya sekitar 16 kilometer," ujar Sutikno.

Ia menceritakan kejadian bermula saat adik korban dihantam dengan piring. Kemudian korban menodongkan pisau ke arah adiknya.

"Kemarin dia mabuk tiga hari, ngepil, tahu-tahu cekcok sama adiknya pas saya lagi bikin sambal di dapur, ibunya teriak 'Pak ini anaknya bertengkar', itu mau dibunuh adiknya," ujar pelaku.

Mengetahui hal itu, istri pelaku atau ibu korban langsung meminta bantuan suaminya untuk menghentikan kelakuan korban.

"Di hati kecil saya mau saya buat lumpuh supaya enggak bikin onar masyarakat dan keluarga, saya siap ngasih makan, ternyata saat itu saya tidak mengendalikan emosi," akunya.

Lalu pelaku memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Kemudian pelaku menyesal menyadari anaknya sudah tak bernafas dan melaporkan kejadian itu ke ketua RW setempat. Dia pun menyerahkan diri.

"Sebelumnya saya pulang karena dia kecelakaan, saya tolong, tapi habis sembuh total dia berani, malah saya dipukuli," imbuh pelaku.

Pelaku mengaku bekerja serabutan sebagai buruh cangkul dan proyek bangunan. Sedangkan korban merupakan pengangguran yang kadang bekerja sebagai 'Pak Ogah' di jalan.

Baca juga: Dicurhati Warga Semarang Tak Dapat Bansos, Ganjar Janjikan Perbaiki Data Pakai KTP

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Wiwit menyebutkan tidak ada restorative justice untuk kasus pembunuhan mengingat ada langkah lain yang sebenarnya dapat ditempuh pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com