ACEH UTARA, KOMPAS.com- Puluhan warga berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Utara di Jalan Raya Banda Aceh-Medan, kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (20/12/2023).
Mereka menuntut agar imigran Rohingya tidak ditampung di Kabupaten Aceh Utara.
Demonstran menilai, penampungan Rohingya dapat menganggu stabilitas masyarakat di kabupaten tersebut.
Baca juga: Modus Tersangka Penyelundupan Rohingya, Korban Dijanjikan Pekerjaan di Negara Tujuan
Koordinator Aksi, Aris Munandar dalam orasinya menyebutkan, sebelumnya mereka menerima informasi bahwa Rohingya akan ditampung di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
“Lokasi itu sudah ada puluhan kepala keluarga menempatinya. Masak iya, mau diberikan ke imigran. Warga lokal kita saja masih membutuhkan,” katanya.
Baca juga: Mahfud Sebut Mafia Jadikan RI Tempat Transit Pengungsi Rohingya Sebelum Dikirim ke Negara Lain
Dia mengingatkan pemerintah agar tidak mengusir warga lokal yang sudah menempati lokasi di Blang Adoe.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Aceh Utara Drs H Adamy menyatakan, pemerintah sudah menyurati Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
"Unjuk rasa pada hari ini, hal ini menjadi motivasi kepada kami di mana aspirasi disampaikan tadi semuanya akan kami teruskan kepada Gubernur dan juga kepada pihak terkait di pemerintah pusat,” ujarnya.
Dia berjanji, tuntutan demonstran juga disampaikan ke Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat di Jakarta.
“Kami sudah surati pemerintah provinsi, tentang imigran ini,” pungkas Adamy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.