Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri | 5 Kadaver di Unpri Medan

Kompas.com - 15/12/2023, 06:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Muhyani (58), peternak di Serang, Banten, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Waldi, seseorang pencuri ternak, tewas.

Kala itu, Muhyani memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya pada 23 Februari 2023.

Tepergok, Waldi mengeluarkan golok. Muhyani yang membawa gunting, menusuk dada Waldi hingga ia terluka dan berujung dengan kematian.

Berita lainnya, lima mayat yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara (Sumut), merupakan kadaver.

Mayat itu dipakai untuk sarana pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran di kampus tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi menyatakan, kadaver tersebut diperoleh secara legal.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (14/12/2023).

1. Alasan polisi tetapkan peternak jadi tersangka usai lawan pencuri

Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten.

Seorang peternak di Serang ditetapkan tersangka usai melawan pencuri.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, sebelum menetapkan Muhyani menjadi tersangka, penyidik telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.

Berdasarkan keterangan ahli pidana, tindakan Muhyani menusuk pencuri kambing dinilai bukan upaya membela diri.

"Menurut ahli pidana, bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht, ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya," ujarnya, Rabu (13/12/2023).

Saat berhadapan dengan Waldi yang mengeluarkan golok, Muhyani dianggap punya kesempatan melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain.

Baca selengkapnya: Kapolres Serang Sebut Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Harusnya Bisa Kabur

2. Polisi sebut kadaver di Unpri Medan didapat secara legal


Teka-teki penemuan mayat di Unpri Medan terungkap. Kelima mayat itu merupakan kadaver, yang dipakai untuk keperluan praktik mahasiswa kedokteran.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi menuturkan, kadaver tersebut didapatkan secara legal.

"Kita akan selidiki, tapi administrasi yang kami peroleh itu adalah kadaver yang diperoleh secara legal, kemudian digunakan untuk pembelajaran," ungkapnya, Kamis.

Fakultas Unpri Medan sudah menggunakan kadaver sebagai sarana pembelajaran sejak 2008.

Adanya titik terang ini, Agung meminta masyarakat tidak salah paham terhadap persoalan penemuan mayat di Unpri Medan.

Baca selengkapnya: Kapolda Sumut Sebut 5 Kadaver di Unpri Medan Diperoleh secara Legal

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

3 Bocah Kakak Beradik di Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

3 Bocah Kakak Beradik di Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

Regional
Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Radius Aman dari Puncak Diperluas Jadi 3 Km

Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Radius Aman dari Puncak Diperluas Jadi 3 Km

Regional
Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Berjenis Kelamin Perempuan

Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Berjenis Kelamin Perempuan

Regional
Naik Angkot, Eks Sekda Kota Magelang Kembalikan Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Naik Angkot, Eks Sekda Kota Magelang Kembalikan Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Mitigasi Risiko, Truk Barang Dilarang Lewati Sitinjau Lauik pada Jam Tertentu

Mitigasi Risiko, Truk Barang Dilarang Lewati Sitinjau Lauik pada Jam Tertentu

Regional
206 Korban Banjir Bandang Agam Masih Mengungsi, 4 Dapur Umum Didirikan

206 Korban Banjir Bandang Agam Masih Mengungsi, 4 Dapur Umum Didirikan

Regional
Menangi Beberapa Lomba, Kalteng Juara Umum di Jambore Nasional Kader PKK 2024

Menangi Beberapa Lomba, Kalteng Juara Umum di Jambore Nasional Kader PKK 2024

Regional
Al Muktabar Resmi Kembali Jadi Penjabat Gubernur Banten

Al Muktabar Resmi Kembali Jadi Penjabat Gubernur Banten

Regional
Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Regional
Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Regional
Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Regional
Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Regional
Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Regional
Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com