Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Selundupkan Pil Koplo untuk Pacarnya di Lapas, Disembunyikan Dalam Pembalut

Kompas.com - 14/12/2023, 21:17 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - ES (24) tertangkap saat menyelundupkan obat keras jenis pil trihex ke dalam Lapas Kelas 1 Semarang alias Kedungpane untuk kekasihnya.

Warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, itu memasukan obat terlarang ke dalam pembalut untuk mengelabui petugas lapas saat hendak membesuk narapidana berinisial MM.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Muhammad Alfan, mengatakan, petugas penjagaan Lapas Kedungpane mengecek pengunjung. Petugas mendapati ganjalan mencurigakan di sela paha ES.

"Kemudian diminta untuk dikeluarkan. Setelah dibuka ditemukan plastik bening berisi pil warna putih yang disimpan di dalam pembalut dan dimasukan ke dalam celana dalam," ungkap Alfan, saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Curhat Penjual Cabai di Semarang, Sering Diprotes Pembeli karena Harga Cabai Mahal Jelang Nataru

 

Alhasil, ES diamankan oleh petugas Lapas, pada Selasa (14/11/2023) pukul 10.00 WIB.

Polisi menyita barang bukti sebanyak 120 butir pil. Kini, dia mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang. 

"Disuruh orang narapidana dan diiming-imingi uang Rp 1 juta," kata tersangka ES.

Dalam pengakuannya, ES menyebut MM merupakan kekasihnya. Mereka telah berpacaran selama dua bulan.

Keduanya saling kenal melalui media sosial Facebook. Lalu berkomunikasi lewat WhatsApp.

"Kenalnya saat dia sudah di dalam, dari Facebook. Tahu kamu dia napi. Dia sudah ngaku semua kalau di penjara. Ketemu sekali ketika besuk," beber dia.

ES terkena bujuk rayu kekasihnya dan menuruti permintaan MM untuk menyelundupkan narkoba dengan dijanjikan bayaran dan dijadikan istri.

"Kedua kalinya (pertemuan besuk) disuruh bawa itu. Nanti kalau bebas mau dinikahi sama dikasih uang Rp 1 juta itu. Dia baru menjalani dua tahun, hukuman dia kan enam tahun," kata dia.

Sebelumnya, ES mendapat cerita adanya seseorang yang pernah berhasil menyelundupkan narkoba. Namun, aksi nekatnya terbongkar dan hubungan asmara keduanya kandas.

"Iya, menyesal. Sudah tidak mau lagi berhubungan (komunikasi)," kata perempuan yang bekerja di pabrik.

ES sempat berdalih pil tersebut merupakan obat gatal yang diminta MM.

Baca juga: Kunjungi Kampus di Semarang, Pratama Arhan Mengaku Ingin Cepat Lulus S1

 

Namun, akhirnya ES mengakui, barang itu merupakan narkoba yang diambil atas perintah kekasihnyua di lapangan bola daerah Bangetayu, Kecamatan Genuk.

Polisi telah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk pengembangan kasus ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Regional
Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com