SEMARANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menemukan 100 kilogram daging sapi tak layak konsumsi di Pasar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, daging tak layak konsumsi itu berhasil diungkap saat petugas sedang melakukan operasi yustisi.
"Diketahui saat petugas melakukan operasi yustisi Rabu dini hari kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Kios Terbakar, Pedagang Pasar Leces: Baru Saja Kulak Puluhan Kg Daging Sapi
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 19,7 kilogram daging busuk dan 80 kilogram berupa daging sapi gelonggongan.
"Di pasar itu, Satpol PP Kota Semarang menemukan adanya daging tak layak konsumsi dari delapan pedagang," paparnya.
Saat ini, lanjutnya, para pedagang sudah diberikan sanksi denda. Mereka dikenakan denda administrasi.
Dia menjelaskan, total denda administrasi yang harus dibayar 8 pedagang tersebut sebanyak Rp 2.994.000.
"Dan biaya perkara Rp 6.000," ujar dia.
Dalam waktu dekat daging gelonggongan dan tak layak makan milik para pedagang tersebut disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Dagingnya dimusnahkan," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.