Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Tantangan "Follower" untuk Beradegan Vulgar Saat "Live", Selebgram Waria Asal Tarakan Ditangkap

Kompas.com - 13/12/2023, 16:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan AH (31), warga Kelurahan Juata Laut, Kota Tarakan.

AH merupakan selebgram waria dan mengandalkan pendapatannya dari live streaming melalui akunnya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Shaktika Putra mengatakan, aksi AH mendapat sorotan banyak warga Tarakan, yang akhirnya melaporkan dia ke polisi karena jengah dengan viralnya siaran asusila pelaku saat live streaming.

"Siaran langsung berisi adegan tidak pantas dianggap mengganggu kenyamanan. Akun Instragram (pelaku) dilaporkan ke polisi," kata Randhya saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Tak Terima Diputus Kekasih, Pemuda di Tarakan Sebarkan Sejumlah Foto dan Video Tak Pantas Kekasihnya di Grup Medsos

Dari pengakuan AH, ia memang sering melakukan siaran langsung di Instagram pribadinya.

AH juga membuka layanan open BO dan sering keluar kota untuk profesinya tersebut.

Randhya melanjutkan, banyak pengikut media sosial AH sering memberikan tantangan untuk adegan tak senonoh.

Melihat banyaknya tantangan yang masuk melalui kolom komentar, pelaku meladeni tantangan tak wajar tersebut.

"AH mengaku sedang butuh uang banyak untuk membiayai orangtuanya berobat. Makanya, dia menyanggupi challenge para netizen," kata Randhya.

AH diamankan tim gabungan Polres Samarinda dan Resmob Tarakan di sebuah jasa travel yang akan membawanya menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Kita belum tahu berapa pendapatan dan berapa ia dibayar untuk challenge tersebut oleh netizen yang memintanya," imbuh dia.

Baca juga: Gara-gara Komentar Halo Jagoan di Medsos, Mahasiswa di Tarakan Babak Belur Dianiaya 3 Temannya

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing satu unit ponsel Vivo V25E, dokumentasi akun Instagram milik pelaku, dan akun Gmail dengan alamat e-mail pelaku.

Kaus pink, celana kain panjang warna coklat, satu set rambut palsu warna kuning, serta sebuah bando warna hitam putih.

"Kita sangkakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman paling lama enam tahun kurungan penjara," kata Randhya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com