Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanyi Dangdut Asal Tarakan Kaltara Diamankan Polisi Setelah Cabuli Gadis Kenalan di Medsos

Kompas.com - 21/11/2023, 23:17 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan SL (26), karena dilaporkan melakukan asusila terhadap gadis kenalannya di media sosial Instagram.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, SL merupakan salah satu pedangdut asal Tarakan yang sempat mewakili Kaltara pada ajang pencarian bakat di salah satu TV swasta.

‘’Antara SL dan korban ini baru kenal sebulan di Instagram,’’ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Diungkap, Modus Guru yang Lakukan Perbuatan Asusila pada 5 Murid SD

Merasa tertarik dengan korban, SL kemudian intens pendekatan melalui DM Instagram.

Sampai suatu ketika SL mengajak korban untuk jalan-jalan di areal Bandara Juwata Tarakan.

SL juga menawarkan untuk membelikan buah apel yang menjadi kesukaan gadis berusia 18 tahun tersebut.

Terbujuk dengan ajakan SL, korban pun akhirnya bersedia dijemput di depan gang rumahnya, dan keduanya naik motor untuk jalan-jalan malam berdua. Saat itu, waktu masih pukul 21.00 Wita.

Berkendara berdua sambil menikmati suasana malam, membuat keduanya terlibat obrolan seru, sampai tak terasa waktu menunjukkan pukul 23.15 Wita.

Tapi begitu sampai di sebuah rumah kosong di Jalan Mulawarman, Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, SL tiba tiba menghentikan motornya.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Semarang Banyak yang Trauma hingga Muntah-muntah

Pelaku pun membuka paksa kerudung korban dan melakukan pelecehan dengan kasar.

‘’Korban berhasil melepaskan diri dan lari menjauh, saat SL membuka celananya, dan berniat melakukan tindakan lebih jauh kepada korban,’’kata Randhya.

‘’Sambil berlari, korban mengancam akan memberi tahu keluarganya jika SL mengikutinya,’’imbuhnya.

Korban yang tak terima dengan perbuatan SL, akhirnya datang ke kantor polisi dan melaporkan peristiwa tersebut.

Besoknya, pelaku berhasil diamankan polisi di kediaman orangtuanya di Jalan Mulawarman, sekitar pukul 13.30 wita.

‘’SL kita jerat dengan pasal 6 huruf c atau Pasal 6 huruf a Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau 289 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun,’’kata Randhya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com