TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, membongkar kasus pencurian 4 unit base band Telkomsel yang dilakukan EC (24), warga Tarakan, yang merupakan eks kontraktor, sekaligus teknisi vendor pihak ketiga Telkomsel.
Base band, berfungsi sebagai salah satu alat pendukung jaringan 2G, 3G, dan 4G yang tersimpan dalam Radio Base Station (RBS), di bawah tower telekomunikasi.
Baca juga: KTT AIS Forum 2023, Kemenkominfo Siapkan Media Center dan Layanan Telekomunikasi Andal
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan, EC merupakan pelaku tunggal kasus pencurian base band yang terpasang di sejumlah tower BTS.
Dia beraksi di Jalan Flamboyan pada 1 November 2023, di Jalan Kampung Enam pada 4 November 2023, di Jalan Mulawarman pada 6 November 2023, dan di Jalan Sei Ngingitan pada 7 November 2023.
‘’Ada laporan helpdesk, bahwa signal tower di Jalan Mulawarman mengalami down pada 6 November 2023 lalu. Kita menindaklanjuti laporan dan menemukan satu unit base band 6630 warna putih dalam RBS di bawah tower Telkom di Jalan Mulawarman, tidak ada di posisi semula,’’ ujarnya, dihubungi, Jumat (17/11/2023).
Kasus laporan signal Telkomsel down berlanjut pada 7 November 2023, yang dilaporkan terjadi pada tower Telkomsel di Jalan Sei Ngingitan, Mamburungan.
Lagi-lagi, polisi menemukan penyebab yang sama, yaitu hilangnya base band dalam RBS, di bawah tower.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV. Setelah melakukan profiling pelaku, polisi mendapati identitas seorang laki laki berusia 24 tahun bernama EC.
Randhya menegaskan, EC merupakan eks karyawan vendor tower BTS Telkomsel 2018-2020.
EC juga seorang teknisi, sehingga ia paham bagaimana cara membuka boks base band dari tower tersebut.
Terlebih, EC ternyata masih menyimpan kunci boks RBS yang dipercayakan padanya saat masih bekerja sebagai teknisi.
‘’Dari CCTV juga bisa dilihat, EC hanya butuh waktu dua menit saja menjalankan aksinya,’’imbuh Randhya.
Berbekal bukti tersebut, polisi melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan EC saat berada di rumah temannya di daerah Beringin, Kota Tarakan.
Dari pengakuan EC, ia sudah tak lagi bekerja sebagai teknisi selama sebulan. Aksi pencurian dilakukan karena EC butuh uang untuk mencukupi kebutuhan serta memenuhi gaya hidupnya.
EC juga mengatakan, 4 unit base band yang ia curi, dijual secara online, dengan harga murah, masing masing Rp 1,3 juta.