Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Teknisi Tower BTS di Tarakan Curi "Base Band", Dijual Online ke Pekerja Telekomunikasi

Kompas.com - 17/11/2023, 15:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, membongkar kasus pencurian 4 unit base band Telkomsel yang dilakukan EC (24), warga Tarakan, yang merupakan eks kontraktor, sekaligus teknisi vendor pihak ketiga Telkomsel.

Base band, berfungsi sebagai salah satu alat pendukung jaringan 2G, 3G, dan 4G yang tersimpan dalam Radio Base Station (RBS), di bawah tower telekomunikasi.

Baca juga: KTT AIS Forum 2023, Kemenkominfo Siapkan Media Center dan Layanan Telekomunikasi Andal

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan, EC merupakan pelaku tunggal kasus pencurian base band yang terpasang di sejumlah tower BTS.

Dia beraksi di Jalan Flamboyan pada 1 November 2023, di Jalan Kampung Enam pada 4 November 2023, di Jalan Mulawarman pada 6 November 2023, dan di Jalan Sei Ngingitan pada 7 November 2023.

‘’Ada laporan helpdesk, bahwa signal tower di Jalan Mulawarman mengalami down pada 6 November 2023 lalu. Kita menindaklanjuti laporan dan menemukan satu unit base band 6630 warna putih dalam RBS di bawah tower Telkom di Jalan Mulawarman, tidak ada di posisi semula,’’ ujarnya, dihubungi, Jumat (17/11/2023).

Kasus laporan signal Telkomsel down berlanjut pada 7 November 2023, yang dilaporkan terjadi pada tower Telkomsel di Jalan Sei Ngingitan, Mamburungan.

Lagi-lagi, polisi menemukan penyebab yang sama, yaitu hilangnya base band dalam RBS, di bawah tower.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV. Setelah melakukan profiling pelaku, polisi mendapati identitas seorang laki laki berusia 24 tahun bernama EC.

Randhya menegaskan, EC merupakan eks karyawan vendor tower BTS Telkomsel 2018-2020.

EC juga seorang teknisi, sehingga ia paham bagaimana cara membuka boks base band dari tower tersebut.

Terlebih, EC ternyata masih menyimpan kunci boks RBS yang dipercayakan padanya saat masih bekerja sebagai teknisi.

‘’Dari CCTV juga bisa dilihat, EC hanya butuh waktu dua menit saja menjalankan aksinya,’’imbuh Randhya.

Berbekal bukti tersebut, polisi melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan EC saat berada di rumah temannya di daerah Beringin, Kota Tarakan.

Dari pengakuan EC, ia sudah tak lagi bekerja sebagai teknisi selama sebulan. Aksi pencurian dilakukan karena EC butuh uang untuk mencukupi kebutuhan serta memenuhi gaya hidupnya.

EC juga mengatakan, 4 unit base band yang ia curi, dijual secara online, dengan harga murah, masing masing Rp 1,3 juta.

‘’Padahal, harga aslinya mencapai Rp 35 juta per unitnya,’’jelas Randhya.

Base band curian tersebut, dijual ke Pulau Jawa. Ada yang dikirim ke Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Masih kata Randhya, EC mencari calon pembeli melalui aplikasi facebok dan grup WA.

‘’Para pembeli, adalah karyawan telekomunikasi. Adapun hasil penjualan baseband, digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari, bermain judi slot dan membeli sabu,” kata Randhya lagi.

Baca juga: Curi Knalpot Ambulans, Tiga Orang Ditangkap Warga

Sejauh ini, polisi berhasil mengamankan 2 unit base band yang dicuri EC. 2 unit base band tersebut masih berada di jasa pengiriman, di Tarakan, Kaltara dan Kota Sukabumi, Jawa Barat. Belum sempat dikirim ke alamat pembeli.

Sementara 2 unit sisanya, sudah diterima pembeli, dan polisi masih terus melakukan penelusuran.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, 2 unit base band, 2 kunci RBS, sebuah obeng, 1 unit sepeda motor matic, uang tunai Rp 650.000 dan sebuah tas ransel.

‘’Perbuatan EC merugikan pihak Telkomsel sebesar Rp 120 juta. EC dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,’’ pungkas Randhya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com