Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Kakak Adik Diperkosa Ayah Tiri di Wonogiri, Sang Adik Melahirkan Bayi di Toilet

Kompas.com - 30/11/2023, 13:08 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Dua kakak beradik menjadi korban pemerkoaan ayah tirinya berinisial W (35), warga Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Satreskrim Polres Wonogiri menangkap pelaku yang memperkosa dua anak tirinya secara bergantian hingga salah satunya melahirkan bayi.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/11/2023) membenarkan penangkapan pria berinisial K.

Lelaki itu ditangkap polisi setelah istrinya melaporkan aksinya memperkosa dua anak tirinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka K mengaku menyetubuhi dua putri tirinya. Kedua putri tirinya yang menjadi korbannya masih di bawah umur, yakni adik kakak adik N (14) dan M (17)," kata Anom.

Kronologi

Baca juga: Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Kepada penyidik, kata Anom, tersangka K memperkosa kedua putri tirinya itu saat istrinya tidak ada di rumah.

Selain itu kondisi rumah sepi dan hanya tinggal anak tirinya saja.

Tersangka K memperkosa kedua anak tirinya berulang kali sejak April 2023 hingga Juni 2023. Kedua korban tidak berani bercerita lantaran diancam pelaku.

Aksi bejat tersangka K baru diketahui, setelah ibu korban curiga salah satu putrinya tidak pernah mengalami datang bulan.

Setelah ditanyai ibunya, N mengaku berulangkali diperkosa ayah tirinya. Tidak terima dengan yang dialami kedua putrinya, ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Wonogiri.

Satu korban melahirkan di toilet

Akibat ulah bejat K, kata Anom, salah satu anak tirinya berinisial N sampai hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan.

Korban berinisial K melahirkan di rumah sakit, Selasa (28/11/2023) lalu.

Baca juga: Pria di Wonogiri Perkosa Dua Anak Tirinya, Salah Satu Korban Melahirkan Bayinya

"Saat itu korban sementara sedang sekolah lalu mengeluhkan sakit perut dan pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, korban mengeluh akan BAB dan ke kamar mandi. Namun di kamar mandi malah melahirkan bayi," ungkap Anom.

Terhadap peristiwa itu, ibu korban memanggil bidan lalu membawa anaknya ke RSUD Wonogiri untuk mendapatkan perawatan lanjutan usai melahirkan.

Usai ditangkap, tersangka K mengakui seluruh perbuatannya. Tersangka K dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com