SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek diduga tempat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU 44.576.06 Purwantoro Jalan Wonogiri-Ponorogo, Jawa Tengah (Jateng).
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, petugas kepolisian sudah mulai kegiatan pengintaian sejak Senin, 9 Oktober 2023.
"Itu di Kabupaten Wonogiri," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penimbunan Solar di Situbondo
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan empat kendaraan, barcode, buku catatan pembelian warna coklat dan beberapa alat bukti yang lain.
"Alat bukti kita amankan untuk kepentingan penyelidikan," ujar dia.
Saat ini sejumlah karyawan juga sudah dilakukan pemeriksaan, namun belum ada penetapan tersangka pada kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Baca juga: Muncul Cairan Mirip Solar di Pantai Krakal Gunungkidul
Selain itu, Polda Jateng juga melakukan pengecekan gudang milik Giyanto di Dusun Kasihan, Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
"Di gudang Giyanto polisi menemukan 16 kempu yang diantaranya berisi jenis BBM solar dengan masing-masing berjumlah 1 ton dan 2 alat pompa," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.