Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Tuntutan Buruh, UMP Sumsel 2024 Disebut Tertinggi Ketiga di Sumatera

Kompas.com - 27/11/2023, 15:58 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2024 sebesar Rp 52.629 atau 1,55 persen dari tahun sebelumnya disebut merupakan tertinggi ketiga di Pulau Sumatera. 

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Selatan Deliar Marzoeki selepas menerima perwakilan buruh yang menuntut UMP naik 15 persen. 

“UMP Sumsel ini sudah yang tertinggi ketujuh di Indonesia dan tertinggi ketiga di Sumatera,” kata Deliar Marzoeki di kantornya, Senin (27/11/2023). 

Baca juga: Tolak Kenaikan UMP Rp 52.000, Ratusan Buruh Bakar Keranda Mayat di Kantor Gubernur Sumsel

Deliar menyebutkan, kenaikan UMP 1,55 persen di Sumsel ini sebelumnya telah menghitung kondisi inflasi serta kebutuhan penunjang di masyarakat.

Bahkan, mereka juga sempat duduk bersama buruh sebelum ketok palu penetapan UMP.

“Kebijakan pusat memang UMP naik 1,55 persen. Namun, tuntutan rekan-rekan buruh hari ini akan kami diskusikan dulu dengan pimpinan,” ujarnya.

Dalam aksi demo penolakan kenaikan UMP tersebut, buruh memberikan opsi kepada pemerintah dengan memberikan subsidi berupa uang tunai Rp 300.000 per bulan atau bantuan beras 20 kilogram.

“Permintaan subsidi ini Gubernur yang memiliki wewenang, kami akan gelar rapat lagi sebelum 30 November,” sebut Deliar.

Baca juga: UMP Jateng Terendah Nasional, Ribuan Buruh Berencana Demo Tuntut Kenaikan Upah Layak

Sementara itu, Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermawan, menegaskan bila Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tak lagi dapat diubah pemerintah daerah setidaknya memberikan subsidi kepada buruh sebagai bentuk bantuan.

“Setidaknya paling rendah kenaikan upah buruh ini delapan persen, namun ini masih jauh dari harapan. Namun, paling tidak pemerintah memberikan bantuan kepada buruh bisa subsidi beras 20 kilogram atau subsidi uang Rp 300.000 per bulan,” harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com