PALEMBANG, KOMPAS.com-Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2024 sebesar Rp 52.629 atau 1,55 persen dari tahun sebelumnya disebut merupakan tertinggi ketiga di Pulau Sumatera.
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Selatan Deliar Marzoeki selepas menerima perwakilan buruh yang menuntut UMP naik 15 persen.
“UMP Sumsel ini sudah yang tertinggi ketujuh di Indonesia dan tertinggi ketiga di Sumatera,” kata Deliar Marzoeki di kantornya, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Tolak Kenaikan UMP Rp 52.000, Ratusan Buruh Bakar Keranda Mayat di Kantor Gubernur Sumsel
Deliar menyebutkan, kenaikan UMP 1,55 persen di Sumsel ini sebelumnya telah menghitung kondisi inflasi serta kebutuhan penunjang di masyarakat.
Bahkan, mereka juga sempat duduk bersama buruh sebelum ketok palu penetapan UMP.
“Kebijakan pusat memang UMP naik 1,55 persen. Namun, tuntutan rekan-rekan buruh hari ini akan kami diskusikan dulu dengan pimpinan,” ujarnya.
Dalam aksi demo penolakan kenaikan UMP tersebut, buruh memberikan opsi kepada pemerintah dengan memberikan subsidi berupa uang tunai Rp 300.000 per bulan atau bantuan beras 20 kilogram.
“Permintaan subsidi ini Gubernur yang memiliki wewenang, kami akan gelar rapat lagi sebelum 30 November,” sebut Deliar.
Baca juga: UMP Jateng Terendah Nasional, Ribuan Buruh Berencana Demo Tuntut Kenaikan Upah Layak
Sementara itu, Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermawan, menegaskan bila Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tak lagi dapat diubah pemerintah daerah setidaknya memberikan subsidi kepada buruh sebagai bentuk bantuan.
“Setidaknya paling rendah kenaikan upah buruh ini delapan persen, namun ini masih jauh dari harapan. Namun, paling tidak pemerintah memberikan bantuan kepada buruh bisa subsidi beras 20 kilogram atau subsidi uang Rp 300.000 per bulan,” harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.