BANYUASIN, KOMPAS.com-Setelah empat kali keluar masuk penjara, Adi Saputra (35) warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tidak kapok berbuat kriminal.
Adi kali ini ditangkap tim opsnal Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin atas kasus pencurian truk jenis Mitsubishi Colt Diesel BH 8978 NV milik Joni warga Jambi.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Apriliya Rahmadani mengatakan, Adi mencuri truk milk Joni pada Senin (20/11.2023) malam, ketika korban sedang berhenti untuk istirahat dan tidur di rumah makan yang berada di Banyuasin.
Baca juga: Kronologi dan Motif Pria di Jember Siram Air Keras ke Wajah Tetangganya, Pelaku Ternyata Residivis
Karena kelelahan, Adi pun tertidur dan meletakkan kuncinya di bawah bantal.
“Kunci tersebut kemudian diambil secara diam-diam oleh pelaku,” kata Sari, Jumat (24/11/2023).
Setelah mendapatkan kunci, tersangka Adi langsung membawa truk tersebut. Joni yang terbangun pada pagi harinya terkejut mendapati bahwa mobilnya sudah tidak ada lagi di parkiran.
Ia kemudian membuat laporan ke Polsek Talang Kelapa sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, kami kemudian mendapatkan identitas pelaku sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ujar Sari.
Baca juga: Residivis Penjualan Satwa Dilindungi Divonis 1,5 Tahun Penjara, Aktivis Sesalkan Rendahnya Hukuman
Petugas yang mendapatkan identitas pelaku pun langsung bergerak dan menangkap Adi di kawasan Sungai Keruh, Kabupaten Muba tanpa perlawanan. Ia pun kemudian dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka sudah empat kali dipenjara atas berbagai kasus, termasuk penggelapan mobil dan motor, pernah juga kasus narkoba,” jelas Sari.
Atas perbuatannya, Adi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.