BANDA ACEH, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh akhirnya mengungkap kasus pengiriman 10,4 kilogram narkoba jenis sabu lewat Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.
Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Kamis (23/11/2023) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memeroleh informasi dari warga terkait keberadaan tersangka pengedar itu di Kota Medan.
Tersangka pengedar bernama Eryandi bin Fadhli Yusuf asal Kabupaten Bireuen, Aceh, sebelumnya sudah masuk dalamm daftar pencarian orang (DPO) sejak September 2023.
Kasus temuan 10,4 kilogram narkoba jenis sabu tersebut terjadi pada Sabtu (24/6/2023) silam.
Baca juga: Ingin Beli Motor, SU Nekat Jadi Kurir 2,9 Kg Sabu dengan Upah Rp 15 Juta
"Akhirnya, pelaku kita tangkap di Jalan kawasan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, 11 November 2023."
"Kemudian kami kembangkan terkait pembuktian, di antaranya asal-usul barang bukti," kata Fahmi, seperti dikutip Antara.
Aksi pelaku pertama sekali diketahui oleh operator mesin x-ray di Bandara SIM, yang melihat tampilan gambar sebuah barang mencurigakan.
Lalu petugas Avsec melakukan pemeriksaan secara manual, hingga ditemukan 10 bungkus sabu seberat 10,4 kg.
Petugas Avsec pun menyerahkan barang bukti 10 bungkus sabu-sabu ke Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut, dan pengungkapan pelaku.
Dari hasil penyelidikan terungkap, barang tersebut berasal dari salah satu jasa pengiriman di Kabupaten Bireuen.
Teridentifikasi, pemilik atau pengirimnya adalah Eryandi bin Fadhli Yusuf, hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai DPO, dan dilakukan upaya penangkapan.
Fahmi menyebut, 10,4 kg sabu tersebut terbungkus plastik berwarna emas, yang bertuliskan Guanyinwang.
Baca juga: Pengedar Selundupkan 12,7 Kg Sabu dari Malaysia ke RI Lewat Jalur Darat dan Laut
Sebelum mengirimkan paket sabu itu, tersangka terlebih dahulu melakukan pengiriman kopi sebanyak sembilan kali. Dua kali ke Bekasi dan satu ke Deli Serdang.
Tujuannya, untuk mengecek apakah packing barang tersebut akan dibuka atau tidak hingga sampai ke tujuan.
Setelah mengetahui packing tidak dibuka, tersangka membatalkan enam pengiriman kopi lainnya.