Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selang 5 Bulan, Kasus Kiriman 10,4 Kg Sabu via Bandara SIM Terungkap

Kompas.com - 24/11/2023, 09:05 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh akhirnya mengungkap kasus pengiriman 10,4 kilogram narkoba jenis sabu lewat Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.

Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Kamis (23/11/2023) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memeroleh informasi dari warga terkait keberadaan tersangka pengedar itu di Kota Medan.

Tersangka pengedar bernama Eryandi bin Fadhli Yusuf asal Kabupaten Bireuen, Aceh, sebelumnya sudah masuk dalamm daftar pencarian orang (DPO) sejak September 2023.

Kasus temuan 10,4 kilogram narkoba jenis sabu tersebut terjadi pada Sabtu (24/6/2023) silam.

Baca juga: Ingin Beli Motor, SU Nekat Jadi Kurir 2,9 Kg Sabu dengan Upah Rp 15 Juta

"Akhirnya, pelaku kita tangkap di Jalan kawasan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, 11 November 2023."

"Kemudian kami kembangkan terkait pembuktian, di antaranya asal-usul barang bukti," kata Fahmi, seperti dikutip Antara.

Tepergok x-ray di bandara

Aksi pelaku pertama sekali diketahui oleh operator mesin x-ray di Bandara SIM, yang melihat tampilan gambar sebuah barang mencurigakan.

Lalu petugas Avsec melakukan pemeriksaan secara manual, hingga ditemukan 10 bungkus sabu seberat 10,4 kg.

Petugas Avsec pun menyerahkan barang bukti 10 bungkus sabu-sabu ke Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut, dan pengungkapan pelaku.

Dari hasil penyelidikan terungkap, barang tersebut berasal dari salah satu jasa pengiriman di Kabupaten Bireuen.

Teridentifikasi, pemilik atau pengirimnya adalah Eryandi bin Fadhli Yusuf, hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai DPO, dan dilakukan upaya penangkapan.

Fahmi menyebut, 10,4 kg sabu tersebut terbungkus plastik berwarna emas, yang bertuliskan Guanyinwang. 

Baca juga: Pengedar Selundupkan 12,7 Kg Sabu dari Malaysia ke RI Lewat Jalur Darat dan Laut

Sebelum mengirimkan paket sabu itu, tersangka terlebih dahulu melakukan pengiriman kopi sebanyak sembilan kali. Dua kali ke Bekasi dan satu ke Deli Serdang.

Tujuannya, untuk mengecek apakah packing barang tersebut akan dibuka atau tidak hingga sampai ke tujuan.

Setelah mengetahui packing tidak dibuka, tersangka membatalkan enam pengiriman kopi lainnya.

Dia langsung mengirimkan 10 paket sabu ke wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun, paket tersebut tepergok di Bandara SIM.

"Tersangka mengakui bahwa dia yang mengirimkan paket 10,4 kg sabu tersebut," ujar Fahmi.

Modus tersangka adalah dengan berpura-pura menjual kopi Aceh melalui akun di aplikasi belanja online terkenal.

Tujuannya, pelaku ingin mendapatkan resi pengiriman dari akun olshop yang kemudian dipasang pada paket yang berisikan sabu, agar bisa dikirimkan melalui jasa ekspedisi.

Barang haram tersebut diperoleh pelaku melalui DPO lainnya yakni SS. Dalam kasus ini tersangka dijanjikan SS uang sebesar Rp 70 juta jika paket tersebut sampai ke tujuan.

Barang bukti 10,4 kg sabu tersebut sudah dimusnahkan di Mapolda Aceh pada 11 Oktober 2023 lalu.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."

"Dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun," kata Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian 'Vina Cirebon' 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Menyoal Kasus Kematian "Vina Cirebon" 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Tak Ada Kabar sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com