Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jambi 2024 Jadi Rp 3.037.121, Naik Rp 94.000

Kompas.com - 21/11/2023, 14:38 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com- Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2024 sebesar 3,2 persen.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jambi, Bahari meminta semua masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah ditentukan.

Bahari yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari mengatakan penetapan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Kita ini ya, negara hukum maka menurut PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan, ada 3 variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu," katanya pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga: UMP Kalsel 2024 Naik Rp 132.835, Jadi Rp 3.282.812

UMP Jambi 2024 ditetapkan naik Rp 94.000 atau sekitar 3,2 persen menjadi Rp 3.037.121 dari sebelumnya Rp 2.943.033.

“Senin (20/11/2023) kemarin sore sudah ditandatangani Pak Gubernur ya. Penetapan ini sudah sesuai ketentuan yang dipakai antara inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dan dikali alpha,” ujarnya.

Terkait penolakan dia mengatakan belum tentu. “Kalau buruhnya belum tentu menolak ya,” katanya.

Partai Buruh Jambi punya pandangan berbeda.

Baca juga: UMP Lampung 2024 Jadi Rp 2,71 Juta, Naik Rp 83.212

Ketua Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif saat audiensi bersama Asisten II Setda Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi beserta jajaran.

“Kita sudah melakukan analisis dari tiga acuan tersebut dan besaran UMP di angka 3,2 persen ini tidak mencukupi kebutuhan para buruh,” kata Sarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com