Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kapten Kapal Asal Merauke Pulang Setelah Jalani Hukuman Penjara di Papua Nugini

Kompas.com - 20/11/2023, 14:32 WIB
Fuci Manupapami,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua kapten kapal asal Merauke, Sarif Casiman dan Rohman, akhirnya pulang ke Tanah Air.

Mereka kembali pada Senin (20/11/2023) setelah menjalani hukuman kurungan penjara selama satu tahun tiga bulan di Papua Nugini.

 

Setelah tiba di Bandara Mopah Merauke, kedua kapten langsung dibawa kepala Badan Pengelola Perbatasan Rekianus Samkakai ke kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan.

Baca juga: Setelah Setahun Dipenjara di Phuket, Kapten Kapal Asal Aceh Bisa Pulang ke Indonesia

Keduanya mendapatkan arahan lebih lanjut dari pemerintah provinsi Papua Selatan. 

"Kami dari pemerintah provinsi Papua Selatan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Merauke melalui badan perbatasan dalam hal ini sudah bekerja sama memulangkan 2 kapten kapal yang telah memasuki lintas batas negara PNG dan telah menjalani hukuman di Papua Nugini," ujar Eko Wador, Kepala Bbiro Pemerintahan Otsus dan Kesra Provinsi Papua Selatan, Senin (20/11/2023). 

Penjemputan keduanya dilakukan KBRI melalui Konsulat RI di Vanimo dengan menyerahkan kedua kapten tersebut kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemda Merauke.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus D Samkakai, menjadi perwakilan dalam serah-terima itu pada Minggu (19/11/2023) di PLBN Skow Jayapura. 

Baca juga: Kapten Kapal yang Kandas di Perairan Alas Purwo Banyuwangi Selamat

"Kemarin di Skow KBRI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Merauke menjemput 2 nelayan kita dan alhamdulillah tadi pagi mereka bisa tiba dengan selamat di Tanah Air," ungkapnya. 

"Yang kami harapkan kejadian ini tidak boleh terulang kembali, sebelumnya kami juga telah memulangkan 11 nelayan," ungkapnya.

Eko berjanji mencegah hal ini tidak terjadi lagi. Pemerintah provinsi Papua Selatan akan segera melakukan kerja sama dengan badan perbatasan.

Kerja sama itu untuk melakukan sosialisasi terkait batas-batas yang tidak boleh dilewati mereka yang menggantungkan hidup dari hasil laut. 

Sebelumnya, pihak keamanan Papua New Guinea (PNG) menangkap dua kapten kapal asal Merauke pada 22 Agustus 2022.

Kapten pertama, Sarif Casiman, berada di kapal KMN Arsila 77, sedangkan kapten kedua, Rohman, berada di kapal KM Baraka Paris 21.

Baca juga: Kapten Kapal Tanker Hilang di Perairan Bontang, Diduga Terjatuh

Kedua kapal tersebut terlibat dalam pelanggaran illegal border crossing dan illegal fishing di perairan laut PNG.

Kedua kapten dikenai hukuman penjara selama 1-3 bulan dan dipenjara di Domana Port Moresby, PNG.

Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Port Morefron-Vanimo-PLBN Skoun, Papura (Sentani)-Merauke.

Pesawat terbang dijadwalkan pada jam 04.30 waktu Moresby PNG, tiba di Vanimo jam 06.00 waktu PNG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com