Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pamtas RI–Malaysia Terima Penyerahan 5 Pucuk Senpi Rakitan

Kompas.com - 19/11/2023, 22:01 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Batalyon Pertahanan Udara (Arhanud) 08/Marawaca Bhuana Cakti (MBC), menerima penyerahan 5 pucuk senjata api rakitan, terdiri dari 4 senjata penabur laras panjang, dan 1 pucuk pistol.

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 08/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya, mengatakan, penyerahan senpi rakitan, diperoleh dari sejumlah warga di Pulau Sebatik, Kecamatan Sebuku, dan Kecamatan Seimanggaris.

"Kita galakkan komunikasi sosial dan anjangsana. Kita lakukan pendekatan humanis, sampai mereka nyaman." 

Baca juga: Miliki Senjata Rakitan untuk Curi Hewan Ternak, 2 Warga di Bima Ditangkap

"Setelah ada rasa saling percaya, kita berikan pemahaman konsekuensi memiliki senpi tanpa izin, dan pelan pelan kita bujuk untuk penyerahannya,’’ujarnya, Minggu (19/11/2023).

Iwan menduga, masih banyak warga Nunukan yang memiliki senpi rakitan sehingga butuh pendekatan intens untuk menggugah kesadaran para pemilik senpi.

Kabupaten Nunukan, yang merupakan perbatasan RI – Malaysia, memiliki potensi konflik cukup tinggi.

Dengan demikian, antisipasi dini dengan cara memetakan warga masyarakat yang masih memegang senpi illegal, menjadi sebuah keharusan.

"Kita baru dua bulan bertugas dan menerima sejumlah senjata rakitan, termasuk sepucuk pistol rakitan."

"Itu murni dirakit dan belum jadi, masih kurang bagian pelatuknya. Artinya ada yang memiliki keahlian merakit senjata. Dan ini perlu diwaspadai," tegasnya.

Baca juga: Oknum ASN Nduga Ditangkap Bawa Senjata Rakitan dan 615 Butir Amunisi, Diduga untuk KKB

Selain itu, ada 3 butir amunisi penabur yang turut diserahkan warga. Satgas Pamtas Yonarhanud 08/MBC terus melakukan pendalaman asal muasal amunisi dimaksud.

Iwan menegaskan, perakitan senjata api tentu memiliki potensi gangguan keamanan yang butuh antisipasi dini.

Selain itu, ada konsekuensi jeratan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

"Jadi kita warning juga dengan adanya perakitan senpi ini. Kita memberi perhatian khusus untuk masalah ini, dan berupaya menggalakkan anjangsana bagi para pemilik senpi," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com